Kamis, 11 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Mengaku Kesal dengan David Hingga Perintahkan untuk Melakukan Sikap Tobat

Terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy mengaku di persidangan bahwa alasan dia perintahkan David untuk melakukan sikap tobat karena kesal

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy mengaku di persidangan bahwa alasan dia perintahkan David untuk melakukan sikap tobat karena kesal dengan korban. Hal itu diungkapkan Mario saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam agenda mendengarkan keterangan terdakwa, Selasa (1/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy mengaku di persidangan bahwa alasan dia perintahkan David untuk melakukan sikap tobat karena kesal dengan korban.

Adapun hal itu disampaikan Mario saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam agenda mendengarkan keterangan terdakwa, Selasa (1/8/2023).

"Apa tujuan saudara suruh melakukan sikap tobat?" tanya jaksa di persidangan.

"Sudah kesel ngabayangin dia (David) narik-narik tangannya, mohon-mohonnya, brengsek dia itu," jawab Mario.

"Yang ada dalam pikiran suadara seperti itu, kejadian saat AG berhubungan dengan anak D. Itu yang ada dalam pikiran Anda waktu itu," kata jaksa.

"Ada tidak saat itu David mengucapkan minta maaf," tanya jaksa.

"Tidak," jawab Mario.

"Terus kemudian saat dia melakukan sikap tobat, yang menunjukkan contoh sikap tobat siapa," tanya jaksa.

"Shane Lukas," jawab Mario.

"Tujuannya untuk apa sikap tobat itu," tanya jaksa kembali.

Baca juga: Ahli Pidana Sebut Perintah Sikap Tobat Mario Dandy ke David Ozora Bagian dari Proses Penganiayaan

"Tadi saya bilangkan saya kesel, spontan saja sikap tobat. Tidak ada tujuannya," jawab Mario.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan