Sabtu, 30 Agustus 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Panji Gumilang Tersangka, Sempat Pamit dan Titip Pesan ke Santri hingga Brimob Siaga di Bareskrim

Sebelum penuhi panggilan Bareskrim hingga akhirnya jadi tersangka, Panji Gumilang sempat pamit ke para santrinya hingga titip sejumlah pesan.

Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. Sebelum penuhi panggilan Bareskrim hingga akhirnya jadi tersangka, Panji Gumilang sempat pamit ke para santrinya hingga titip sejumlah pesan. Tribunnews/Jeprima 

Djuhandani mengatakan, penyidik sudah mendapatkan alat bukti, baik alat bukti elektronik, keterangan, maupun keterangan ahli.

"Untuk menetapkan tersangka, penyidik setidaknya sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat," ujarnya.

Puluhan Brimob Hingga Rantis Bersiaga di Bareskrim saat Panji Gumilang Diperiksa

Pemandangan tak biasa terlihat di pelataran Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023).

Terlihat, puluhan anggota Brimob Polri bersenjata lengkap datang pada sore hari.

Berdasarkan pantauan, setidaknya ada sekitar 27 anggota Brimob Polri yang datang menggunakan satu truk, tiga kendaraan taktis (rantis) dan 10 sepeda motor di Bareskrim Polri.

Para personel Brimob terlihat mengenakan seragam lengkap sembari membawa senapan serbu. Mereka kemudian memasuki gedung Bareskrim Polri.

Belum diketahui pasti maksud kedatangan mereka. Namun hari ini, Bareskrim tengah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.

Puluhan anggota Brimob Polri hingga kendaraan taktis (rantis) Brimob bersiaga di Bareskrim Polri bersamaan dengan pemeriksaan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Selasa (1/8/2023).
Puluhan anggota Brimob Polri hingga kendaraan taktis (rantis) Brimob bersiaga di Bareskrim Polri bersamaan dengan pemeriksaan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Selasa (1/8/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Diketahui jika kasus penistaan agama tersebut kini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Bahkan, saat Panji Gumilang datang memenuhi panggilan penyidik, sejumlah personel kepolsiian juga melakukan penjagaan ketat di Bareskrim Polri dari pagi hari.

Panji Gumilang Hanya Acungkan Jempol dan Pilih Bungkam Saat Tiba di Bareskrim Polri

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).

Pantauan Tribunnews.com, Panji Gumilang tiba sekitar pukul 13.22 WIB dengan menggunakan kemeja biru bergaris, kaca mata, dan peci hitam.

Dia nampak didampingi sejumlah kuasa hukum, pengawal pribadi, hingga pihak kepolisian yang sudah menunggu dari depan pintu masuk Bareskrim Polri.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Panji Gumilang saat memasuki ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Panji Gumilang hanya mengacungkan jempolnya ke atas saat diberondong pertanyaan oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu.

Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. Tribunnews/Jeprima
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Polemik Panji Gumilang

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan