Sabtu, 30 Agustus 2025

Mahfud Minta PT Bali Tower Lebih Manusiawi Selesaikan Kasus Kabel Jalanan yang Buat Bisu Sultan

Kasus Sultan Rifat Al-fatih (20) mahasiwa yang bisu akibat terkena kabel di sepanjang Jalan Antasari dan kasus driver ojol di Palmerah jadi atensi

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Menko Polhukam Mahfud MD di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). Pemerintah memberikan atensi pada kasus Sultan Rifat Al-fatih (20) mahasiwa yang bisu akibat terkena kabel di sepanjang Jalan Antasari dan kasus driver ojol di Palmerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, turut memberikan atensi pada para korban kabel semrawut di Jakarta.

Termasuk dalam hal ini kasus Sultan Rifat Al-fatih (20) mahasiwa yang bisu akibat terkena kabel di sepanjang Jalan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.

Juga diver ojol Vadim (38) yang tewas akibat terkena kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.

Terkait kasus Sultan, Mahfud MD mendorong agar PT Bali Tower melakukan mediasi dengan cara yang baik dan lebih manusiawi.

Seperti hal-nya permintaan dari keluarga korban.

Baca juga: Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Jalanan, Mahfud MD Janjikan Pemerintah Akan Evaluasi Peraturan

"Yang penting ini dulu nih nomor satu sembuh, yang kedua pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab seperti Tower Bali atau Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih manusiawi, tidak terlalu formalistik dengan bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya, jadi selesaikan baik-baik," kata Mahfud Md dikutip dari Kompas Tv.

Soal apakah harus diselesaikan melaui hukum, menurut Mahfud MD, hal itu nanti bisa jika mediasi gagal dilakukan.

"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi yakni kedua pihak ketemu lalu mau apa dan bagaimana seperti itu, lalu salaman itu, sedangkan kalau hukum itu kan mengakhiri konflik sebenarnya."

"Kalau sampai-sampai ke pengadilan itu karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik-baik sehingga harus lembaga pengadilan yang memutus," jelas Mahfud.

Sementara itu, terkait dengan kabel semrawut di Jakarta, pemerintah, kata Mahfud MD, akan segera menidaklanjutinya.

"Nanti semuanya biar dievaluasi, ditegakkan aturan-aturannya, misalnya kalau kabel-kabel sudah bekas diganti Itu supaya diangkut ke tempat pembuangan atau tempat pemusnahan."

"Karena kabel yang menumpuk tidak diangkut itu juga mengganggu yang kabel lain, mengganggu orang kerja juga dan tidak enak dipandang," ungkap Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD ke Bali Tower soal Sultan Terjerat Kabel: Pendekatan Manusiawi, Tidak Cuma Formalitas

Kasus Sultan Terjerat Kabel hingga Bisu

Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, Sultan pamit hendak pergi bersama teman-teman SMA-nya, sekira pukul 22.00 WIB.

Mengutip TribunJakarta.com, saat melewati Jalan Antasari, Sultan tak mengetahui ada kabel optik yang menjuntai lantaran posisinya yang berada di belakang sebuah mobil.

Nahas, kabel yang lebih dulu mengenai mobil itu tertarik dan melesat sampai mengenai leher Sultan.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter."

"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya, seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," jelas Fatih pada Minggu (30/7/2023).

Sultan pun langsung dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kondisi Terkini Sultan

Fatih pun mengabarkan kondisi terkini Sultan setelah lehernya terkena kabel optik pada pada 5 Januari 2023 lalu.

Fatih mau tidak mau harus melihat anaknya bisu dan tak bisa makan dengan nyaman.

Aktivitas Sultan terganggu karena ia harus mengalami pengobatan di area leher dan pita suaranya.

Dijelaskan Fatih, Sultan bahkan sampai saat ini belum bisa berbicara.

Segala jenis makanan dan minuman pun harus dimasukkan melalui selang yang diselipkan ke lubang hidungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Mahasiswa yang Lehernya Terjerat Kabel Optik Desak PT Bali Tower Minta Maaf

"Kondisi saat ini anak saya masih belum bisa berbicara, karena suaranya memang tidak sampai ke atas, karena napasnya hanya sampai di area leher bawah saja."

"Untuk makan dan minum juga sama, belum bisa masuk dari mulut artinya dia belum bisa merasakan apapun makanan itu, termasuk minuman. Karena semuanya harus dari selang yang ada di hidung yang dipasang langsung masuk ke dalam lambungnya," ungkap Fatih, masih dikutip dari YouTube KompasTV.

Kendati demikian, Fatih bersyukur saat ini anaknya sudah bisa melakukan sebagain aktivitas sendiri, misalnya pergi ke toilet.

Mengingat 7 bulan yang lalu, lanjut Fatih, perjuangan Sultan dan keluarga sangat luar biasa.

"Progres kesembuhannya secara fisik dia sudah jauh lebih bagus daripada pasca-kecelakaan, artinya sekarang sudah bisa jalan, sudah sedikit lebih mandiri lah untuk ke kamar mandi, itu pun sudah bisa dilakukan."

"Tapi, untuk berbicara untuk makan dan minum ini semua masih harus dibantu oleh saya atau keluarga, khususnya untuk menyuntikkan makanan atau minuman melalui selang yang ada di hidung, ini 7 bulan bukan waktu yang sebentar, begitu luar biasa," urai Fatih.

Fatih Orang Tua Sultan Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan Datangi Polda Metro Jaya.
Fatih Orang Tua Sultan Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan Datangi Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Baca juga: Anaknya Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan, Sang Ayah Datangi Polda Metro Jaya

Sampai saat ini, Sultan pun harus menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Di RSCM itu, Sultan sekarang menjalani proses rehabilitasi dan harus rutin kontrol ke beberapa dokter spesialis, seperti spesialis THT, spesialis paru, spesialis saraf, spesialis ortopedi," ungkap Fatih.

Fatih berharap permasalahan ini cepat selesai dan pihak provider pemilik kabel optik tersebut dapat bertanggung jawab.

"Saya ingin sekali bisa menyelesaikan ini dengan kekeluargaan, ini harapan saya dari awal dari 2 bulanan yang lalu."

"Saya berharap bisa bertemu dengan manajemen yang memang bisa memutuskan, bukan bertemu dengan staff, bukan juga bertemu dengan pihak pengacara daripada provider tersebut," jelas Fatih.

Polemik dengan PT Bali Towerindo

Ayah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Sultan Rifat Al-fatih (20), Fatih, menolak uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar dari PT Bali Towerindo.

Sebagai informasi, uang ganti rugi itu diberikan buntut Sultan mengalami kecelakaan terjerat kabel fiber optik.

Bagi Fatih uang tersebut memang cukup besar, namun bukan itu harapannya.

Ia ingin PT Bali Towerindo meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, terutama kepada Sultan.

Pasalnya, pemberian uang tersebut menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak memiliki rasa empati atas apa yang menimpa Sultan.

"Saya tolak, saya jelas tolak, karena kalau bicara lagi tentang Rp2 miliar saya jelas tolak, karena ini sudah tidak beretika, sudah tidak lagi kemanusiaan, hanya diukur dengan uang."

"Buat saya (uang tersebut memang) besar, tapi buat anak saya, saya tidak tahu. (Kita) harus bicara data dan fakta," kata Fatih dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus, 3 Eksekutor dan 1 Penadah Pakai Baju Tahanan

Lebih lanjut, Fatih yang ditemani kuasa hukum anaknya, Tegar Putuhena, mendesak agar PT Bali Towerindo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pihaknya tak ingin kejadian ini terulang yang memakan korban lainnya lagi.

"Pertama, akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka."

"Kedua, dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi, terjadi lagi," kata Tegar.

Kemudian pada poin ketiga, Tegar menegaskan sejatinya jika pihak PT Bali Towerindo ingin membicarakan kompensasi dengan korban, maka keluarga korban dan Tegar pun akan terbuka.

Akan tetapi, hal itu mesti disampaikan secara baik-baik.

"Lu minta maaf lah kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang, itu kan bukan cara-cara bertanggung jawab."

"Jadi pertanggungjawaban yang kita minta itu tadi ngaku salah secara terbuka dan minta maaf secara terbuka kemudian baru bicara kompensasi dan sebagainya," tegas Tegar.

Diketahui selain Sultan, ada pula kasus seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Vadim (38) tewas setelah terkena kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (29/7/2023) dini hari.

Atas Kejadian itu korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

Namun, nahas nyawanya tak tertolong akibat kecelakaan tersebut.

Polisi hingga kini masih mendalami penyebab kematian Vadim.

Termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan