Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Disebut Pernah Terima Uang Pakai Koper dan Tas dari Pengusaha Bernama David dan Dianwar

Basuki Rahmat bersaksi di persidangan bahwa dirinya pernah terima sejumlah uang menggunakan koper dan tas dari pengusaha bernama David dan Dianwar.

Editor: Erik S
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Supir pribadi Lukas Enembe, Basuki Rahmat bersaksi di persidangan bahwa dirinya pernah terima sejumlah uang menggunakan koper dan tas dari pengusaha bernama David dan Anwar untuk majikannya. 

Kemudian jaksa KPK membaca BAP yang telah dibuat oleh supir pribadi Lukas Enembe itu.

"Lalu di BAP suadara jelas bilang Nomer 74 huruf A dari David dua kali tahun 2020 menggunakan dua koper warna hitam dan disampaikan ini uang dari Pak David untuk Pak gubernur, ada disampaikan seperti itu?" tanya jaksa.

"Iya Pak," jawab Basuki.

"Oke kemudian poin B di Tangerang tahun 2021 'Dari David lagi dengan dua koper warna merah dan hitam. Ini untuk Pak Gubernur, kemudian saya langsung ke apartemen Masterpiece,'" kata jaksa membaca BAP Basuki.

Baca juga: KPK Pikirkan Tempatkan Lukas Enembe di Tempat Khusus karena Berlaku Jorok

"'Kemudian saya lihat uang tersebut dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Tapi saya tidak tahu jumlah seluruhnya dan digunakan untuk apa,'" sambungnya.

"'Poin B dari Dianwar tahun 2021 disampaikan tas kecil hati-hati ini isinya uang. Setelah menerima itu langsung saya sampaikan ke Pak Lukas,"' lanjut jaksa.

"Ada Pak peristiwa itu?" tanya jaksa.

"Ada," jawab Basuki.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan