Menkominfo Budi Arie: Streamer Game yang Dapat Saweran Bandar Judi Bisa Ditindak Polisi
Pemerintah saat ini sedang mengambil langkah serius untuk memberantas praktik judi online slot mulai dari bandar, situs, pelaku
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan teknologi turut dimanfaatkan oleh para bandar judi slot untuk mempromosikan dagangannya. Salah satunya lewat saweran uang elektronik kepada para streamer game atau influencer di platform media sosial atau berbagi video seperti Youtube.
Menanggapi fenomena ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pihak yang mendapatkan saweran dari bandar judi slot bisa ditindak secara hukum oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Soal WA Blast Judi Slot, Menkominfo Budi Arie: Pengirim Iklan Gunakan Nomor Luar Negeri
Pemerintah saat ini sedang mengambil langkah serius untuk memberantas praktik judi online slot mulai dari bandar, situs, pelaku, termasuk para penerima uang panas tersebut.
"Bisa nanti kalau ada aparat penegak hukum ditindak, pokoknya kita akan melakukan langkah serius untuk pemberantasan judi slot," ungkap Budi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023).
Ada beberapa influencer yang sudah dieksekusi sama polisi dalam tanda kutip
Budi juga menyebut sudah ada beberapa influencer yang dieksekusi oleh kepolisian karena terkait dengan promosi judi slot.
"Ada beberapa influencer yang sudah dieksekusi sama polisi dalam tanda kutip," tuturnya.
Kemenkominfo lanjutnya, akan melakukan pemberantasan judi slot diawali dari pemutusan akses, penghapusan judi slot berkedok game, penegakan hukum terhadap para pelakunya, hingga pemblokiran rekening.
Baca juga: Viral ASN Diduga Main Judi Slot di HP, Ternyata Pegawai Honorer Dinkes Cilegon
Bahkan saat ini Kemenkominfo juga setiap minggunya memblokir 800 rekening yang punya kaitannya dengan judi slot.
Budi pun mengingatkan kepada masyarakat termasuk influencer atau tokoh publik tidak mempromosikan judi slot kepada para penontonnya. Ia memastikan mereka yang melakukan hal itu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini institusi kepolisian.
"Nanti kita lihat polanya, yang penting sudah kita lakukan dulu satu langkah. Berikutnya kita edukasi literasi ke developer, ke aparat penegak hukum untuk tindakan langkah selanjutnya, ke pihak perbankan untuk blokir rekening," lanjut Budi.
"Jadi ini pekerjaan komprehensif, jadi kita kepung semuanya nanti," pungkas dia.
Kemenkominfo menyebut sejak bulan Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023, Kemenkominfo telah memblokir ratusan ribu konten yang terkait dengan perjudian online.
Total ada sebanyak 886.719 konten terkait perjudian online yang diputus akses serta di takedown oleh Kemenkominfo dalam kurun waktu tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/budi-arie-setiadi-tutus-akses-846047-konten-judi-online_20230720_232049.jpg)