Diduga Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Beri Pembelaan di Sidang Majelis Kehormatan
Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dede Suryaman
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Selanjutnya, Dede mengatakan, ada perdebatan alot bersama anggota majelis hakim lainnya mengenai putusan kasus korupsi jembatan Brawijaya Kediri.
Sementara itu, Dede menyesali pertemuan dan penerimaan uang sebesar uang Rp 300 juta dari Yuda selaku pengacara dari pihak berperkara saat itu.
"Saya sungguh menyesal dalam mencari keadilan telah menabrak rambu-rambu yang ditetapkan," ucap Dede.
Sebagai informasi, hakim yang bertugas dalam sidang ini, yaitu Hakim Agung Desnayeti, Siti Nurjanah, Pandji Widagdo, Binziad Kadafi, Imron Rosyadi, Mukti Fajar Nur Dewata, dan M Taufiq HZ.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.