Sabtu, 23 Agustus 2025

Marak Pelecehan Seksual, Anak Harus Tahu Bagian Tubuh yang Tidak Boleh Dipegang 

Dengan begitu, anak bisa menolak, berteriak dan memberitahukan pada orang terdekat jika ada yang menyentuh bagian itu. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan Kak Seto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual pada anak masih marak terjadi. 

Baru-baru ini misalnya, masih di daerah Jakarta, seorang anak di bawah umur dilecehkan oleh lansia.

Terkai hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan anak perlu mengenal apa saja daerah bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. 

Dengan begitu, anak bisa menolak, berteriak dan memberitahukan pada orang terdekat jika ada yang menyentuh bagian itu. 

Baca juga: Anak Kerap Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kak Seto Usulkan Layanan Pengaduan Tingkat RT

Namun, sebagian besar orangtua masih ada yang belum mengenalkan bagian tubuh tersebut. 

"Nama organ tubuh orang sering bingung namanya. Dibilang burung, dompet, tapi tidak jelas kan. Mungkin dengan bahasa apa namanya, (misal) penis," ungkap kak Seto saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

Aaat ada orang lain yang melakukan pelecehan seksual, anak bisa menyampaikannya pada orangtua. 

"Setelah mengenal, dijaga kebersihan, kesehatannya dan keamanannya. Tidak boleh sembarangan orang meraba penis atau vagina kalian," paparnya lagi. 

Jangan lupa, orangtua juga harus menjelaskan perihal menjaga alat reproduksi dan jauh seks bebas. 

"Setelah remaja (organ reproduksi) juga dijaga untuk tidak disalahgunakan di luar perkawinan," pungkasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan