Senin, 18 Agustus 2025

Pemilik Bayi yang Tertukar di Bogor Akhirnya Bersedia Tes DNA Tapi Ajukan Persyaratan Berat

Ibu B, pemilik gelang bayi yang tertukar saat melahirkan di RS Sentosa Bogor akhirnya bersedia menjalani tes DNA setelah sebelumnya bersikeras menolak

Editor: Choirul Arifin
Kompas/Afdhalul Ikhsan
Siti Mauliah (37) menggendong bayi yang diyakininya adalah anak wanita berinisial B, yang tertukar saat Siti Mauliah dan B sama-sama menjalani persalinan di Rumah Sakit Sentosa Bogor tahun 2022 lalu. Siti Mauliah tinggai di Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ibu B, pemilik gelang bayi yang tertukar saat melahirkan di sebuah rumah sakit swasta di Bogor sekitar setahun lalu akhirnya bersedia menjalani tes DNA setelah sebelumnya bersikeras menolak.

Bayi Ibu B diduga tertukar dengan bayi yang dilahirkan Siti Mauliah. Siti sendiri sudah merawat bayi yang bukan darah dagingnya itu sudah satu tahun silam.

Walaupun bukan anak kandungnya, Siti merawatnya dengan penuh kasih sayang. Siti melahirkan bayinya di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada tahun 2022 lalu dan berkelamin laki-laki.

Belakangan setelah sekitar setahun mengasuhnya, Siti Mauliah meyakini itu bukan bayinya, dan tertukar saat usai proses persalinan di RS Sentosa Bogor.

Siti Mauliah sendiri sudah melakukan tes DNA dengan anak yang dirawatnya itu. Dia kemudian meminta pihak rumah sakit untuk melakukan hal serupa terhadap ibu B.

Hasil tes DNA Siti Mauliah dengan bayi tersebut hasilnya negatif, yang dimana anak itu ternyata memang bukan anak kandung yang dia lahirkan.

Pihak RS Sentosa Bogor berupaya membujuk Ibu B agar tes DNA ternyata memerlukan persyaratannya.

Ibu B minta semua pasien yang melahirkan bersamanya agar dilakukan tes DNA juga.

Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyatakan, B bersedia menjalani tes DNA asal mengikuti persyaratan yang diinginkannya. "Mau dia (pasien B) semua yang lahir dites DNA, jangan hanya dia," kata Rusdy Ridho.

Sebelumnya, B sempat menolak untuk tes DNA. Alasannya, karena ia belum siap untuk melakukannya.

"Pasien B intinya belum siap secara psikis dan mental," kata Rusdy saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com pada Senin (14/8/2023). Selain itu kata Rusdy, pasien B juga memberi syarat berat untuk Rumah Sakit Sentosa Bogor bila ingin melakukan tes DNA.

Mengetahui hal tersebut, pastinya pihak rumah sakit pun sulit untuk menyanggupinya. "Mungkin sulit," katanya.

Baca juga: Psikolog Ungkap Perasaan Kecewa Dian Pemilik Gelang Bayi Tertukar di Bogor: Salahkan Diri Sendiri

Sementara itu, Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa Bogor, Gregg Djako menyatakan bahwa pihak rumah sakit tak bisa menyanggupi persyaratan dari nyonya B.

"Tidak mungkin dipenuhi," kata Gregg.

Bahkan, menurutnya saat Siti dan nyonya B melahirkan hanya ada dua bayi laki-laki pada 18 Juli 2022 itu.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan