Senin, 18 Agustus 2025

Polusi Udara di Jakarta

Imbas Polusi Udara, ASN Pemprov DKI WFH Mulai Hari ini, Heru Minta ASN Diawasi Lewat Video Call

ASN Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH 50 persen mulai hari ini, Senin (21/8/2023).

AFP/YASUYOSHI CHIBA
Monumen Nasional (Monas) terlihat dalam kabut asap akibat polusi udara di Jakarta pada 16 Agustus 2023. Imbas polusi udara, ASN Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen mulai hari ini, Senin (21/8/2023). 

Angka tersebut, menunjukan kualitas udara di Jakarta juga tidak sehat pada Minggu (20/8/2023).

Angka AQI US itu, menempatkan DKI Jakarta di ranking pertama kota yang paling berpolusi di dunia pada akhir pekan, kemarin.

Adapun konsentrasi polutan tertinggi udara DKI Jakarta pada Minggu kemarin, dalam PM 2.5 adalah 75 µg/m³.

Bangunan terlihat dalam kabut asap akibat polusi udara di Jakarta pada 16 Agustus 2023.
Bangunan terlihat dalam kabut asap akibat polusi udara di Jakarta pada 16 Agustus 2023. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

PDIP Kritik WFH di Jakarta

Dikutip dari WartakotaLive.com, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menanggapi keputusan work from home (WFH) yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dari 21 Agustus-21 Oktober.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kebijakan bekerja dari rumah itu dinilai cukup lama.

Ia menilai, perekonomian Jakarta kembali goyah karena kebijakan WFH 50 persen.

“Jangan tiga bulanlah (WFH), apa nggak kelamaan? Dalam konteks WFH saya setuju tapi diperhitungkan Pemprov DKI,” ucapnya pada Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru Imbau Masyarakat Gunakan Masker dengan Benar di Tengah Polusi Udara

Gembong Warsono mengatakan, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan atau pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bergerak dengan penanganan polusi udara.

Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah DKI mencari formulasinya.

Sehingga terjadi kesimbangan antara perekonomian dengan penekanan polusi udara.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menjelaskan, Pemerintah DKI harus berkoordinasi dengan daerah lain terkait pelaksanaan WFH.

“Dalam konteks WFH juga nggak bisa hanya Jakarta tok, (daerah) penyangga juga makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fakka,TribunJakarta.com/Gerald L.A, Elga Hikari P, Tribuntangerang.com/Miftahul Munir, WartaKotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan