Jumat, 7 November 2025

Daftar Fitur Baru QRIS, Lengkap dengan Biaya Transaksi Setiap Layanan

Rincian fitur baru QRIS yang telah diluncurkan oleh Bank Indonesia. Dilengkapi dengan biaya transaksi pada setiap layanan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
YouTube Bank Indonesia
Ilustrasi QRIS - Daftar fitur baru QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Dilengkapi dengan biaya per transaksi pada setiap layanan. 

- Setelah itu akan muncul notifikasi bahwa transaksi telah berhasil

Perry mengatakan bahwa tarif transfer uang lewat QRIS sama dengan BI fast yakni Rp 2.500 per transaksi.

"Kalau BI fast harus pakai account, kalau QRIS TUNTAS boleh pakai akun tapi juga boleh pakai uang elektronik dengan biaya murah Rp 2.500,"

"Bahkan untuk transaksi sampai dengan Rp 100.000 per transaksi, kami sepakat lebih murah yaitu Rp 2.000 per transaksi," ungkap Perry pada Kamis (17/8/2023).

Sementara untuk transaksi on us atau intra PJP tidak dikenakan biaya.

Baca juga: VIDEO BI Luncurkan QRIS Tuntas, Bisa Tarik Tunai dan Transfer hingga Setor Tunai

3. Setor Tunai

Selain tarik tunai dan transfer, masyarakat juga dapat melakukan setor tunai menggunakan QRIS.

Cara setor tunai dengan QRIS yakni sebagai berikut:

1. Kunjungi ATM atau agen QRIS TUNTAS yang bisa menerima setor tunai

2. Informasikan nominal uang yang akan disetor

3. Masukkan uang ke mesin ATM atau serahkan uang pada agen

4. Pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen QRIS TUNTAS

5. Setelah itu, pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Biaya setor tunai dengan QRIS yakni sebesar Rp 5.000 per transaksi baik melalui transaksi on us via agen maupun off us.

Sementara transaksi setor tunai on us atau intra PJP melalui ATM tidak dikenakan biaya.

Dengan biaya transaksi yang terjangkau, diharapkan dapat menyasar bagi masyarakat yang belum terkoneksi dengan rekening bank, terutama di daerah 3T ( Terpencil, Terluar, Terjauh).

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved