Pemilu 2024
Temui Warga di Pasar Minggu, Anas Urbaningrum Bagikan Sembako
Anas Urbaningrum membagikan sekira 2 ribu paket sembako kepada sejumlah warga di RT. 5/RW. 9, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum membagikan sekira 2 ribu paket sembako kepada sejumlah warga di RT. 5/RW. 9, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Annas tiba di lokasi sekira pukul 13.15 WIB mengenakan kemeja putih.
Setibanya di lokasi, Anas tampak disambut antusias oleh warga. Beberapa warga pun tampak berswafoto dengannya.
Anas mengatakan pembagian paket sembako merupakan upaya PKN untuk mendekatkan dengan rakyat.
"Ini adalah agenda PKN untuk mendekatkan PKN kepada rakyat, PKN ini partainya rakyat, maka mesti dekat dengan rakyat," kata Anas di lokasi.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan PKN bukan partai milik pribadi atau keluarga tertentu.
Anas berharap para kader PKN terutama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) memiliki perasaan yang tajam terhadap persoalan rakyat.
"Tidak boleh berjarak dengan rakyat, bahkan menyatu dengan rakyat. Itulah yang tadi saya sebut bahwa caleg-caleg kalau nanti dipercaya oleh rakyat mesti amanah," ujarnya.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bakal Silaturahmi ke Sejumlah Partai Politik
Dia menuturkan para caleg mestinya rutin melakukan silahturahmi kepada masyarakat dan tidak boleh elitis.
"Tidak (boleh) elitis, tidak eksklusif tapi merakyat, terbuka, inklusif," ungkap Anas.
Dalam kunjungannya ke Pasar Minggu, Anas tampak didampingi Bendahara Umum (Bendum) PKN, Mirwan Amir.
Pemilu 2024
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
| Emisi yang Dikeluarkan Jet Pribadi Sewaan KPU Setara Keliling Bumi 45 Kali Naik Pesawat Komersial |
|---|
| Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
|---|
| Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.