Pemilu 2024
ICW Temukan 24 Mantan Terpidana Jadi Bacaleg DPRD, Golkar dan Gerindra Terbanyak
(ICW) menemukan 24 mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Johnson Simanjuntak
Bonar Zeitsel Ambarita, nomor urut 8, DPRD Kabupaten Simalungun, dapil simalungun IV
Rahmanudin DH, nomor urut 4, DPRD Kabupaten Luwu Utara, dapim Simalungun IV
Polman Sinaga, nomor urut 7, DPRD Kabupaten Simalungun, dapil Simalugun IV
PDIP
Mad Muhizar, nomor urut 2, DPRD Kabupaten Pesisir Barat, dapil Pesisir Barat III
Partai Buruh
Yuridis, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, dapil Indragiri Hulu III
PKS
Nasrullah hamka, nomor urut 10, DPRD Provinsi Jambi, dapil Jambi I
NasDem
Syaifullah, nomor urut 7, DPRD Provinsi Bangka Belitung, dapil Kepulauan Bangka Belitun I.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.