Jumat, 15 Agustus 2025

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

KSAD Perintahkan Pomad Jerat 3 Oknum Prajurit Pelaku Pembunuhan Imam Masykur dengan Hukuman Berat

KSAD telah memerintahkan Pomad untuk menjerat para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
TikTok @imammasykur548
KSAD telah memerintahkan Pomad untuk menjerat para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya. Foto unggahan akun TikTok @imammasykur548 sekitaran April 2022 lalu, ia mengunggah video permohonan maaf atas segala dosa-dosanya. 

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak terluka dan berlumuran darah.

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp 50 juta sambil menangis.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan