Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Sandiwara Oknum Paspampres saat Culik lalu Bunuh Imam Masykur, Pura-pura Jadi Polisi, Ipar Terlibat
Terungkap sandiwara paspampres, Praka RM, dan komplotannya sebelum menculik dan menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap modus Prajurit Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) Praka RM beserta dua aparat TNI, Praka HS dan Praka J, yang disebut melakukan penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Komplotan Praka RM melakukan pemerasan dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
Ketiganya kemudian berpura-pura menangkap korban dan menuduhnya mengedarkan obat-obatan ilegal.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan para pelaku menculik lalu memeras sejumlah uang pada keluarga korban.
Baca juga: Selain Memeras dan Membunuh Imam Masykur, Komplotan Oknum Paspampres Juga Pernah Culik 2 Korban Lain
Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Masykur merupakan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang ditemukan tewas Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Pria bernasib nahas itu diduga tewas setelah dianiaya oleh Praka RM dan komplotannya.
Disebutkan pula, Praka RM sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.
Namun karena permintaannya tak dipenuhi, ketiga oknum TNI tersebut nekat menyiksa korban hingga meninggal dunia.
Dugaan penculikan dan penyiksaan terjadi pada pertengahan Agustus 2023 lalu.
Korban merupakan pengusaha kosmetik di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," papar Irsyad, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang."

Baca juga: Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD
Praka RM dan kedua anggota TNI tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Selain Praka RM dan dua oknum TNI, polisi juga telah meringkus tiga warga sipil lainnya.
Ketiga warga sipil tersebut diduga kuat terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.
Satu di antara ketiga warga sipil yang ditangkap, yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS, kakak ipar Praka RM.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Selasa (29/8/2023).
Menurut Hengki, MS berperan sebagai sopir para tersangka saat kejadian.
Sedangkan dua warga sipil lainnya yang ditangkap adalah penadah hasil kejahatan dari komplotan Praka RM.
Kedua warga sipil tersebut adalah AM dan Heri.
"Total, 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," jelas Hengki.
Baca juga: Ancaman Oknum Paspampres ke Ibu Imam Masykur: Jika Tak Kirim Uang, Imam Dibunuh & Dibuang ke Sungai
Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati
Atas kasus ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.
Ia mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.
Yudo juga memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan ini akan dipecat dari keanggotaan TNI.
Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023).
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) )(Kompas.com/Singgih Wiryono) (WARTAKOTAlive.com/Ramadhan L Q)
Sumber: TribunSolo.com
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Hari Ini Nasib Oknum Paspampres CS Ditentukan dalam Vonis Pembunuhan Imam Masykur |
---|
Besok Nasib Oknum Paspampres Cs Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Ditentukan, Lolos Hukuman Mati? |
---|
Penasihat Hukum Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Minta Keringanan Hukuman dengan Alasan Rumah Tangga |
---|
Oknum Paspampres Cs yang Bunuh Imam Masykur Divonis Senin Pekan Depan |
---|
Oditur Militer Tak Beri Hal Meringankan, 3 Oknum TNI yang Bunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.