Kamis, 2 Oktober 2025

Polusi Udara di Jakarta

Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas Kesehatan untuk Tangani Dampak Polusi Udara

Kemenkes siapkan sebanyak 740 fasilitas kesehatan untuk menangani dampak polusi udara. Simak upaya pencegahan serta dampak yang ditimbulkan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. - Kemenkes menyiapkan 740 fasilitas kesehatan sebagai penanganan dampak polusi udara. Kemenkes juga telah melakukan kampanye gerakan 6M 1S untuk pencegahan dampak udara yang tidak sehat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan sebanyak 740 fasilitas kesehatan untuk menangani masyarakat apabila terkena dampak dari udara yang tidak sehat.

Upaya tersebut dilakukan oleh Kemenkes untuk mengatasi dampak kesehatan yang timbul pada masyarakat karena tingginya polusi udara di daerah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Pasalnya, polusi udara dapat berdampak pada munculnya sejumlah penyakit pernapasan yakni Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada dokter spesialis paru untuk mendidik dokter-dokter di Puskesmas terkait penanganan ISPA.

“Kita sudah meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru untuk mendidik dokter-dokter Puskesmas agar paham tentang penyakit paru karena kalau ISPA bisa ditangani di Puskesmas dan kita pastikan alat-alatnya juga ada."

"Kalau masuk kasus pneumonia itu harus ke rumah sakit, itu harus di rontgen, itu juga kita pastikan seluruh rumah sakit Jabodetabek bisa,” ungkap Budi pada Rabu (30/8/2023), dikutip dari laman Menkes.

Baca juga: DPR RI Didorong Ambil Langkah Konkret Atasi Polusi Udara

Adapun fasilitas kesehatan yang telah disiapkan terdiri dari 674 Puskesmas di Jabodetabek, 66 rumah sakit Jabodetabek dan Rumah Sakit Persahabatan sebagai Pusat Respirasi Nasional.

Dari 674 Puskesmas yang disiapkan untuk menangani masyarakat yang terdampak polusi udara, tersebar ke beberapa Kabupaten/Kota di antaranya:

- DKI Jakarta 333

- Kabupaten Tangerang 44

- Kota Tangerang 39

- Kota Depok 38

- Kota Bogor 25

- Kabupaten Bogor 101

- Kota Bekasi 48

- Kabupaten Bekasi 46

Baca juga: Atasi Polusi Udara Lewat Mitigasi yang Tepat dan Sinergi Pemerintah serta Masyarakat

Upaya Pencegahan Terhadap Dampak Polusi Udara

Selain itu, Kemenkes juga melakukan kegiatan upaya promotif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda gejala terinfeksi penyakit ISPA.

Menkes juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara buruk.

“Kita berikan rekomendasi, pakai masker apa yang bisa menyaring PM 2,5 (standar kualitas polusi udara secara umum) karena ini yang paling kecil, kalau di luar bisa pakai masker KF 94 atau KN 95 tapi kalau di ruangan sebaiknya pakai air purifier untuk membersihkan debu dari luar,” ungkap Menkes.

Untuk upaya pencegahan lainnya, Kemenkes telah melakukan kampanye gerakan 6M 1S yang dimulai pada Senin (28/8/2023).

Adapun yang dimaksud dengan gerakan 6M 1S yakni sebagai berikut:

Gerakan 6M 1 S

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.

3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan

4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi

6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

Baca juga: Tangani Dampak Polusi Udara, Menkes: Dokter di Puskesmas Diajari soal Penyakit Paru

Dampak Polusi Udara

Polusi udara dapat menimbulkan dampak jangka pendek dan juga panjang terhadap kesehatan.

Dampak jangka pendek dari polusi udara dapat berupa penyakit yang bersifat akut, sementara untuk jangka panjang dapat menimbulkan penyakit kronis.

Berikut dampak jangka pendek dan jangka panjang yang ditimbulkan dari polusi udara:

1. Dampak Jangka Pendek

a. Iritasi mukosa (mata merah , hidung berair, bersin)

b. Iritasi saluran nafas atas dan bawah (peradangan, sakit tenggorokan, batuk, dahak)

c. Peningkatan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)

d. Peningkatan serangan asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)

e. Peningkatan serangan jantung

f. Risiko keracunan gas toksik

2. Dampak Jangka Panjang

a. Hiperaktivitas bronkus

b. Reaksi alergi

c. Reaksi asma

d. Risiko PPOK

e. Risiko penyakit jantung dan pembuluh darah

f. Risiko kanker

g. Risiko stunting

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved