Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Prabowo Yakin Kasus Oknum Paspampres yang Diduga Tewaskan Imam Masykur Ditangani Sebaik-baiknya
Prabowo Subianto mengomentari singkat kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tiga oknum TNI terhadap pemuda bernama Imam Masykur
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengomentari singkat kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tiga oknum TNI terhadap pemuda bernama Imam Masykur.
Satu di antara tiga oknum tersebut diketahui merupakan anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo meyakini kasus tersebut telah ditangani sebaik-baiknya oleh pihak yang berwajib.
"Sudahlah. Itu saya yakin ditangani sebaik-baiknya oleh pihak yang berwajib," jawab Prabowo usai penyerahan total 100 sepeda motor listrik buatan dalam negeri dari Kemhan kepada TNI dan Polri di kantor Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat pada Kamis (31/8/2023).
Sekadar informasi, proses hukum kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut saat ini telah ditangani oleh Pomdam Jaya.
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga tersangka tersebut yakni Praka RM dari satuan Paspampres, Praka J dari Kodam Iskandar Muda, dan Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat.
Ketiganya kini telah ditahan Pomdam Jaya.
Baca juga: Kasus Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Sipil, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tiga tersangka sipil.
Satu di antaranya adalah MS yanh merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Ketiganya juga telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Hari Ini Nasib Oknum Paspampres CS Ditentukan dalam Vonis Pembunuhan Imam Masykur |
---|
Besok Nasib Oknum Paspampres Cs Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Ditentukan, Lolos Hukuman Mati? |
---|
Penasihat Hukum Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Minta Keringanan Hukuman dengan Alasan Rumah Tangga |
---|
Oknum Paspampres Cs yang Bunuh Imam Masykur Divonis Senin Pekan Depan |
---|
Oditur Militer Tak Beri Hal Meringankan, 3 Oknum TNI yang Bunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.