Kamis, 14 Agustus 2025

CPNS 2023

7 Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut adalah berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. Mulai dari KTP hingga Surat Lamaran.

Freepik
Pendaftar CPNS dan PPPK harus mempersiapkan berkas pendaftaran. Mulai dari KTP hingga Surat Lamaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka pada 17 September.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berikut adalah berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

Baca juga: Contoh Surat Lamaran untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan