Jangkau DBTFMS, BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Klinik Siloam Tumdungbon dan Klinik Siloam Daboto
BPJS Kesehatan memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan (DBTFMS).
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Siloam, Sri Haryati mengapresiasi atas dilaksanakannya penandatanganan kerja sama. Menurutnya, ini merupakan suatu upaya dimana sejak tahun 2013 pihaknya telah memberikan pelayanan kesehatan di daerah pedalaman.
"Kami bersyukur pada akhirnya, bisa merasakan bahwa kami tidak bekerja dengan sendiri, karena selain dari pemerintah daerah, ada juga dari BPJS Kesehatan secara nyata bersama-sama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kami semakin optimis bisa bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan buat masyarakat terutama di daerah pedalaman," kata Sri.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Langsung Pelayanan JKN di RSUD Dr Kanujoso Balikpapan
Untuk itu, dirinya juga berharap dengan adanya kerja sama DBTFMS ini, bisa diduplikasikan tidak hanya di BPJS Kesehatan melainkan mitra kerja yang lain sehingga benar-benar adanya integrasi, kolaborasi dalam tatanan layanan kesehatan di Tanah Papua.
Kegiatan penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Intan Jaya.
| BPJS Kesehatan Diharapkan Memiliki Program-program Strategis Perkuat Keuangan Lembaga |
|
|---|
| Polres Purbalingga Salurkan Bantuan & Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak di Desa Maribaya |
|
|---|
| Sistem BPJS Kesehatan Akan Diubah, Ini 6 Tantangan Besar yang Harus Diatasi |
|
|---|
| Tanggap Bencana, Polres Purbalingga Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga di Desa Maribaya |
|
|---|
| Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berjenjang Dihapus, Pakar: Beban Berat Kini Ada di Puskesmas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.