Selasa, 23 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

Diperiksa KPK Soal LHKPN, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klaim Transaksi Keuangannya Masih Wajar 

Berkenaan dengan LHKPN yang diperiksa KPK, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023). Berkenaan dengan LHKPN yang diperiksa KPK, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar. 

"Saya punya lahan waris dikampung luas, dikerjasamakan dengan pengusaha," sebut Arinal Djunaidi.

Harta Kekayaan Rp 23,2 Miliar

KPK klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (1/9/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN.

Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPK.

Ia mengatakan, pemeriksaan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi, red) dalam rangka LHKPN," 

"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi, red) signifikan lah," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
 
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan   (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung tercatat sebanyak Rp 23.243.777.572.

Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.

Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.

Arinal Djunaidi tercatat memiliki utang Rp 14.891.336. 

Sehingga total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572.

Sedang Analisis

Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung, saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.

Menurut Ipi, klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi telah dilakukan pada Jumat (1/9/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan