Senin, 1 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kerjakan Proyek BTS Kominfo Paket 3, Dirut Lintasarta Klaim Perusahaannya Masih Merugi Rp 77 Miliar

Dirut PT Lintasarta Arya Damar bersaksi di persidangan perusahaannya masih merugi Rp 77 miliar dari proyek BTS Kominfo paket tiga.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Kerjakan Proyek BTS Kominfo Paket 3, Dirut Lintasarta Klaim Perusahaannya Masih Merugi Rp 77 Miliar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirut PT Lintasarta Arya Damar bersaksi di persidangan perusahaannya masih merugi Rp 77 miliar dari proyek BTS Kominfo paket tiga.

Adapun hal itu disampaikan Arya bersaksi untuk terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan proyek tower BTS Kominfo di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

"Nilai kontrak rill yang saudara peroleh itu berapa pak?" tanya kuasa hukum Galumbang di persidangan.

"Kalau bicara di sini fase 1 dan 2 Lintasarta dapat 996 lokasi," jawab Arya.

"Bukan maksud saya nilai global konsorsium kontraknya," tanya kuasa hukum.

"996 lokasi itu sebesar Rp 2,4 triliun," jawab Arya.

"Dan inikan sudah saudara terangkan kemarin seperti apa. Pertanyaan saya begini dari Rp 2,4 triliun kan sudah dikerjakan semuanya. Atau sampai berapa jauh dikerjakan pak?" tanya kuasa hukum.

"Pada Desember 2021 kami hanya menyelesaikan 491. Kemudian 2022 akhir 850. Dan hari ini kita sudah 100 persen," jelas Arya.

"Tepatnya kapan?" tanya kuasa hukum.

"Di bulan Mei 2023 di luar yang kahar," jawab Arya.

"Secara fisik pekerjaan sudah selesai, pertanyaan saya begini dari pekerjaan fisik yang sudah selesai. Itu dalam catatan saudara aset dari BAKTI atau Lintasarta," tanya kuasa hukum.

"Aset BAKTI," jawab Arya.

"Keuntungan yang diterima Lintasarta dari mengerjakan paket 3 ini berapa?" tanya kuasa hukum.

"Sampai 22 Desember itu Rp 100 miliar," jawab Arya.

"Sampai Juli 2023?" tanya kuasa hukum.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan