Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Vonis 5 Tahun Dirasa Tak Adil, Keluarga Sebut Shane Lukas Selamatkan David Ozora
Selepas sidang agenda pembacaan putusan tersebut, Tante Shane Lukas, Ratna mewakili pihak keluarga menyatakan putusan hakim jauh dari rasa keadilan.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Teman dari Mario Dandy Satriyo ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono.
Salah satu pertimbangan terkait hal-hal yang meringankan, Shane Lukas dinilai meskipun terlambat, tapi sempat mencegah perbuatan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Menurut hakim, pencegahan yang dilakukan Shane itu telah menghindarkan akibat yang lebih fatal terhadap David.
"Bahwa dengan terdakwa mencegah perbuatan saksi Mario lebih lanjut meskipun terlambat, telah menghindarkan akibat yang lebih fatal terhadap anak korban David," terang hakim.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.