Pilpres 2024
Potensi Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Hensat: Rumit untuk Direalisasikan
Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat) menilai soal wacana pasangan Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil di Pilpres 2024 rumit untuk direalisasi
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat) menilai soal wacana pasangan Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil di Pilpres 2024 rumit untuk direalisasikan.
Menurutnya pasangan tersebut harus melewati tiga fase jika ingin berpasangan di Pilpres 2024 mendatang.
“Ridwan Kamil (RK) harus melewati tiga tahapan sebelum hal tersebut terlaksana. Dan ini tidaklah mudah,” kata Hensat dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).
Dikatakan Hensat pertama, RK memerlukan izin dari ketua umum partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga tengah berjuang untuk maju menjadi kandidat cawapres Prabowo Subianto.
"Kedua, posisi politik Golkar saat ini ada dalam koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama PAN dan Gerindra. Sehingga jika ingin pindah koalisi, maka Golkar harus membutuhkan izin dari Presiden Jokowi,” tambahnya.
Dan ketiga dikatakannya perlu mendapatkan izin dari ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Hal itu dinilainya akan sulit, karena dalam sejarahnya PDIP belum pernah mencalonkan wakil presiden yang berpotensi menjadi rival presiden dari PDIP di pemilu berikutnya.
“Nah, kalau seandainya Ganjar menang dan RK menjadi wapres. maka di pemilu berikutnya Ridwan Kamil berpotensi menjadi lawan petugas partainya.” jelasnya.
Baca juga: Isu Ridwan Kamil Merapat ke Ganjar Pranowo, Begini Tanggapan DPW PPP Jabar
Hensat menyebut peluang RK menjadi kandidat pendamping Ganjar Pranowo bukan tidak mungkin, namun cukup rumit.
“Nah, kita lihat saja apakah ketiga tahapan tersebut memungkinkan dilalui RK? Selamat berjuang Kang!” tutupnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.