Kader Partai Bertikai
Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra: Harusnya Menyikapi Sesuatu Tidak Boleh Reaktif
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran ikrar yang dilakukan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso,
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Wahyu Aji
Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV yang menunjukkan pemukulan kepada seorang pria jadi bahan perbincangan.
Dalam video tersebut, seorang pria nampak marah kepada seorang pria lainnya.
Diketahui, pria yang marah tersebut ialah Joko Santoso, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah.
Joko Santoso yang juga merupakan anggota DPRD Kota Semarang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap tetangga rumahnya yang merupakan seorang relawan PDI Perjuangan, bernama Suparjiyanto (58).
Kejadian tersebut berada di Jalan Cumi-Cumi IV, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) malam.
Korban mengalami luka lebam di pelipis kanannya dan sekarang masih dirawat di UGD Panti Wiloso, Citarum, Kota Semarang. Dugaan aksi penganiayaan tersebut dipicu gara-gara masalah pemasangan bendera PDI Perjuangan di kampung Cumi-cumi Bandarharjo, Kota Semarang.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso saat dikonfirmasi membenarkan bahwa di dalam video tersebut adalah dirinya. Namun ia membantah adanya aksi pemukulan yang dilakukannya kepada seorang relawan PDI Perjuangan.
"Saya sama sekali tidak melakukan hal yang seceroboh itu. Tangan saya untuk memukul orang, saya tidak mungkin melakukan itu," katanya.
Ia mengatakan ada banyak saksi yang melihat kejadian tersebut dan dirinya hanya sebatas mendorong dan tidak ada aksi memukul atau menyebabkan korban mengalami luka-luka.
"Memang saya dorong tapi tidak di muka. (Terkait adanya luka lebam-red) di muka dibuat oleh siapa saya tidak tahu kok jadi ada benjolan. Tangan saya bersih tidak ada luka atau bekas. Saksi banyak yang melihat tidak menyentuh muka," kata Joko.
Dijelaskannya, kemarahan terhadap Suparjiyanto dipicu masalah bendera. Awalnya sejak lima bulan yang lalu dirinya tidak mempersoalkan adanya pemasangan bendera PDI Perjuangan di wilayah kampungnya RW IV Bandarharjo, Kota Semarang.
Namun baru-baru ini, kata Joko, mungkin karena warna bendera telah usang akhirnya dicopot dan digantikan dengan yang baru. Namun yang membuatnya kesal ketika bendera tersebut hanya dipasang di RT tempat rumahnya berada, tidak seperti awalnya yang ada terpasang di semua lingkungan RW.
Menurutnya hal tersebut tidak mencerminkan adanya etika berpolitik dan justru seolah-olah melecehkan dirinya sebagai anggota dewan yang berasal dari dapil setempat. Ia menyadari di tengah tahun politik seperti sekarang suasana panas rawan muncul. Dirinya mencoba menghindari anarkisme dan intimidasi.
"Saya tidak marah ketika awal seseorang caleg PDI Perjuangan pasang bendera, lima bulan lalu hanya di RW IV cambuk buat saya karena belum bisa menguasai wilayah karena ada caleg lain yang bisa masuk. Ketika bendera sudah lusuh mungkin PDI membersihkan, tadi malam ada pemasangan khusus di RT saya. saya ketemu dengan Suparjiyanto dia jawab saya hanya disuruh om," imbuhnya.
Joko mengaku sudah mencoba mengklarifikasi masalah ini ke elit PDI Perjuangan di tingkat Kota Semarang, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Ia pun mempersilahkan jika dirinya akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Majelis Kehormatan Gelar Sidang Etik, Ketua DPC Gerindra Semarang Hadir Secara Daring
Dirinya juga akan melakukan hal yang sama yakni laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu.
"Saya bener menegur dan marah tapi sama sekali tidak melakukan pemukulan," pungkasnya.
Kader Partai Bertikai
Nasib Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Diduga Pukul Kader PDIP: Dipolisikan, Dicopot dari Jabatan |
---|
Sosok Joko Santoso, Dipecat dari Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP |
---|
BREAKING NEWS: Gerindra Pecat Joko Santoso dari Jabatan Ketua DPC Kota Semarang |
---|
Majelis Kehormatan Gelar Sidang Etik, Ketua DPC Gerindra Semarang Hadir Secara Daring |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.