CPNS 2023
Cara Tanda Tangan di e-Meterai yang Benar dalam Berkas Pendaftaran CPNS 2023
Tanda tangan di e-meterai tidak dilakukan di atas e-meterai melainkan di samping e-meterai dalam berkas pendaftaran CPNS 2023.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri (CPNS) akan dibuka pada Minggu, 17 September 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Jelang pendaftaran CPNS 2023, para pelamar wajib memperhatikan sejumlah berkas yang dibutuhkan dan diunggah ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id.
Satu di antaranya adalah surat pernyataan yang harus dibubuhi dengan e-meterai dan ditandatangani.
Baca juga: Lulus SMA, Bisa Lamar jadi CPNS 2023, Ini Daftar Formasinya
Bagi mereka yang pertama kali menggunakan e-meterai, tentu akan bingung tentang bagaimana cara tanda tangan di e-meterai yang benar.
Apakah tanda tangan tersebut, dibubuhkan di atas e-meterai atau di samping e-meterai?
Di kolom komentar, akun Instagram @peruri.digital menjelaskan mengenai tata cara tanda tangan di e-meterai yang benar saat menjawab pertanyaan warganet.
"Kalau pake e-materai pembubuhan tanda tangannya disebelah mana min? Ttd dulu atau e-materai dulu?" tanya netizen.
Akun @peruri.digital menjawab, tanda tangan dilakukan di samping e-meterai dan tidak tertumpuk dengan e-meterai.
Selain itu, prosesnya adalah tanda tangan terlebih dahulu baru kemudian dibubuhi e-meterai.
"tanda tangan disamping e-meterai ya kak, pastikan tidak tertumpuk dengan e-meterai, prosesnya ttd -> e-meterai," tulis akun @peruri.digital.
Dengan demikian, tata cara tanda tangan di e-meterai berbeda dengan tanda tangan di meterai tempel.
Bila pada meterai tempel, tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai yang ditempelkan.
Baca juga: Peruri: E-Meterai Sebagai Dokumen Elektronik Sama Kedudukannya dengan Dokumen Kertas
Cara Mendapatkan e-Meterai

Untuk mendapatkan e-meterai yang digunakan di dalam berkas pendaftaran CPNS 2023, sebaiknya dilakukan mulai sekarang.
Hal ini untuk menghindari sistem down karena jumlah traffic yang tinggi untuk mendapatkan e-meterai.
Pelamar CPNS 2023 dapat membuat akun, melakukan top up kuota, dan melakukan pembelian e-meterai di enam situs distributor resmi e-meterai.
Dikutip dari peruri.co.id, inilah enam website distributor resmi e-meterai:
1. Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
2. Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
3. Finnet: https://finnet.e-meterai.co.id/
4. Mitracomm: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
5. DLI: https https://dli.e-meterai.co.id/
6. Sigma: https://telkomsigma.e-meterai.co.id/
Sebelum melakukan pembelian e-meterai, pelamar CPNS 2023 wajib melakukan pendaftaran akun.
Berikut tata cara pendaftaran akun dan mendapatkan kuota e-meterai di situs e-meterai.co.id:
Proses Registrasi Akun Personal
- Akses Portal POS Meterai Elektronik dan klik tombol "DAFTAR".

- Pilih jenis pengguna "PERSONAL".

- Upload dokumen yang dibutuhkan dan isi kelengkapan data.
KTP yang diunggah dalam format (JPG, JPEG, PNG) dengan ukuran maksimal 1 MB.
- Upload KTP: Sistem akan secara otomatis mengisi data dalam kolom input, tapi dapat dilakukan pengecekan kembali dan koreksi atas data yang terisi.

Pastikan semuanya dilengkapi terutama yang bertanda bintang (*).
Pastikan checklist statement telah dilakukan lalu klik "Daftar" Gambar 4 Isi data pribadi.
- Cek Email yang digunakan dalam melakukan pendaftaran dan klik "Aktivasi Akun", maka proses pendaftaran dan verifikasi berhasil.
- Proses aktivasi akun, klik aktivasi akun.
Pembelian Kuota e-Meterai
Pembelian kuota merupakan proses pembelian kuota e-meterai agar kuota yang dimiliki dapat digunakan untuk melakukan pembubuhan e-meterai pada dokumen.
- Log In pada Portal POS e-Meterai kemudian pilih "Pembelian".
- Input jumlah e-meterai yang akan dibeli, kemudian klik "Bayar".

- Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.

- Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi pembayaran sukses.
- Jumlah kuota yang dibeli dapat dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah kuota dan menu lainnya.

Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2023
Ada beberapa dokumen sebagai persyaratan dalam pendaftaran CPNS 2023, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- Kartu Keluarga
- Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
- Pas Foto dan File Swafoto
- Surat Lamaran
- Surat Pernyataan ber-meterai 10.000
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.