Selasa, 2 September 2025

Terduga Tahanan yang 'Main' ke Lantai 15 Pimpinan KPK: Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto adalah salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

YouTube Kompas TV
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Wartawan menanyakan soal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga "main" ke lantai 15 ruangan pimpinan KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga "main" ke lantai 15 ruangan pimpinan KPK.

Tahanan dimaksud adalah mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto.

Dadan Tri Yudianto adalah salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri, tapi betul atau enggak, ya kita enggak tahu," ucap Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Namun, ketika dikonfirmasi siapa pimpinan KPK yang diduga mengajak bertemu Dadan Tri, Albertina enggan menyebut nama.

Saat wartawan menyebut nama Wakil Ketua Johanis Tanak, Albertina mengiyakan.

"Kalian sudah tau toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tau dari pada saya," seloroh dia.

"Berarti terlapornya Johanis Tanak?" tanya wartawan lagi, memastikan. Albertina kembali mengulang jawabannya.

"Kalian sudah tahu toh? Kok kalian nanya saya," ulang Albertina.

"Berarti bener ya Bu?" tanya wartawan lagi.

"Wartawan ini lebih tahu dari saya," jawab Albertina.

Apakah pimpinan KPK akan dipanggil semua? Albertina bilang, laporannya masih didalami.

"Ya nanti kita dalami. Kalau perlu panggil kita panggil. Kalau nggak perlu ya enggak," kata Albertina.

Dia menjelaskan, Dewas KPK masih akan mengumpulkan bukti-bukti. Termasuk, CCTV di lantai 15.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan