Rocky Gerung dan Kontroversinya
Sidang Gugatan Rocky Gerung, Penggugat Intervensi Sebut Penolakan Kubu David Tobing Tidak Berdasar
dikatakan Eggi, penolakan kubu David Tobing terkait adanya penggugat intervensi dalam perkara gugatan Rocky Gerung tidak berdasar.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Perwakilan penggugat intervensi Eggi Sudjana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa ditelusuri dalam KBBI hinaan yang dimaksud adalah b******n yang t***l adalah kata-kata tercela, tidak beradab sehingga nyata tergugat telah melakukan hinaan," ujar David.
Dalam gugatan ini, David turut mengajukan tuntutan provisi dengan meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan melarang Rocky Gerung untuk menjadi pembicara dan narasumber di tempat-tempat pertemuan maupun media daring.
"Tergugat layak dilarang untuk menjadi pembicara di setiap acara baik dialog maupun monolog," kata David.
Berita Terkait
Berita Terkait
Rocky Gerung dan Kontroversinya
Rocky Gerung Klaim Ditersangkakan, Bareskrim Sebut Kasus Hoaks 'Bajingan Tolol' Belum Ada Tersangka |
---|
Hasto Respons Klaim Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP: Presiden Jokowi Simbol Pimpinan Tertinggi |
---|
Temukan Unsur Pidana, Polri Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung di Kasus Dugaan Hoaks 'Bajingan Tolol' |
---|
Kasus Dugaan Hoaks dan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan |
---|
Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Dilanjutkan Pekan Depan dengan Agenda Pembuktian |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.