CPNS 2023
Besok, 596 Instansi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK dijadwalkan pada besok Sabtu, (16/9/2023). Pengumuman tersebut akan dilaksanakan oleh 596 instansi.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK dijadwalkan pada besok Sabtu, 16 September 2023.
Pengumuman tersebut akan dilaksanakan oleh 596 instansi, yang terdiri dari:
- 72 Kementerian/Lembaga
- 33 Pemerintah Provinsi
- 491 Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.
Baca juga: Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Catat Ketentuannya
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN, berikut rinciannya:
1. Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 formasi, dikutip dari laman menpan.go.id, dengan rincian:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
2. Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 formasi, dengan rincian:
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Baca juga: 40 Contoh Soal TIU dalam SKD CPNS 2023 dan Kunci Jawaban
Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
Jadwal lengkap klik di sini.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.