Minggu, 7 September 2025

CPNS 2023

Akses sscasn.bkn.go.id untuk Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023. Diumumkan hari ini Sabtu (16/9/2023) hingga 30 September 2023.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
sscasn.bkn.go.id
Laman sscasn.bkn.go.id yang digunakan untuk cek formasi hingga pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Pengumuman rincian formasi dijadwalkan mulai hari ini Sabtu (16/9/2023) hingga 30 September 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Formasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dilihat secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Selain untuk mengecek formasi, laman sscasn.bkn.go.id juga digunakan untuk membuat akun bagi peserta yang akan mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 akan mulai diumumkan pada hari ini Sabtu (16/9/2023) hingga 30 September 2023.

Sementara untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 16 Oktober 2023.

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta dapat melihat formasi CPNS 2023 yang seusuai terlebih dahulu.

Berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK di laman SSCASN:

Baca juga: Permudah CPNS Unggah Dokumen Peruri Digital Siapkan Platform Tanda Tangan Elektronik

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Untuk pengecekan formasi pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dapat dilakukan sesuai jadwal pengumuman yang telah ditentukan.

Mengacu pada seleksi sebelumnya, berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari

3. Klik 'Cari'

4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari

Baca juga: Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 Melalui sscasn.bkn.go.id

Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Isi data yang dibutuhkan yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP);

- Nomor Kartu Keluarga;

- Nama Lengkap sesuai KTP;

- Tempat Lahir sesuai KTP;

- Tanggal Lahir sesuai KTP;

- Nomor Handphone Aktif;

- Email Aktif (pribadi).

3. Masukkan captcha.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Baca juga: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023: TWK, TIU, TKP untuk Peserta Umum dan Khusus

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Untuk diketahui, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan