Senin, 29 September 2025

CPNS 2023

Syarat CPNS Mahkamah Agung RI 2023, Dibuka 1.669 Formasi dengan 2 Posisi Jabatan

Simak syarat daftar CPNS Mahkamah Agung RI 2023 sesuai dengan Pengumuman Nomor: 2582/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2023, beserta cara daftar dan jadwal terbaru

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
https://mahkamahagung.go.id/media/11829
Informasi CPNS Mahkamah Agung RI 2023 - Simak syarat daftar CPNS Mahkamah Agung RI 2023 sesuai dengan Pengumuman Nomor: 2582/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2023, beserta cara daftar dan jadwal terbaru CPNS 2023. 

- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Kondisi sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh Indonesia;

- Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya;

- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 skala 4,00;

- Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mmendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 skala 4,00;

- Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.

- Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diketik menggunakan Komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai

- KTP asli yang diterbitkan Disdukcapil/kecamatan;

- Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format PDF:

a. Bagi pelamar dengan kebutuhan khusus, disabilitas, atau putra/putri wilayah Papua diperlukan ijazah asli sesuai jabatan yang dilamar, Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek atau Kemenag bagi lulusan luar negeri, dan Surat Akreditasi perguran Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan.

b. Bagi pelamar n kebutuhan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude memerlukan ijazah asli dengan keetrangan dan Surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa dinyatakan lulus Dengan Pujian atau Cumlade.

- Transkip Nilai dengan tertera IPK minimal 2.75 dari skala 4,00;

Baca juga: Syarat CPNS Kejaksaan 2023 Ahli Pertama Jaksa untuk Pelamar Umum dan Khusus

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan