Senin, 8 September 2025

Marsda TNI Andi Heru Wahyudi

Marsda TNI Andi heru Wahyu adalah Pati TNI AU yang menjabat sebagai Deputi Bid. Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas.

Penulis: Rakli Almughni
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

TRIBUNNEWS.COM - Marsekal Muda atau Marsda TNI Andi Heru Wahyudi adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Udara (AU).

Di TNI AU, Marsda Andi Heru diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Deputi Bid. Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas.

Jenderal bintang dua ini sudah menduduki posisi tersebut sejak Juli 2022.

Sepanjang kariernya, Marsda Andi juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bid. Sismennas Lemhannas.

Andi Heru Wahyudi sendiri merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1989.

Perjalanan Karier

Karier Marsda Andi Heru Wahyudi sudah malang melintang di dalam kemiliteran tanah air.

Berbagai jabatan strategis di institusi TNI AU sudah pernah diembannya.

Baca juga: Marsda TNI Palito Sitorus

Baca juga: Marsda TNI Yusuf Jauhari

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Pabandya Sops Koopsau I dan Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin (2009).

Selain itu, Andi juga sempat bertugas sebagai Komandan Lanud Jayapura (2010) dan Pamen Sopsau (2012).

Kariernya makin moncer setelah ia didapuk menjadi Paban IV Dukopslat Sopsau pada tahun 2017.

Pada tahun 2018, ia berhasil didapuk menjadi Pangkosekhanudnas II/Makassar.

Setelah itu, Andi diangkat untuk menjabat sebagai Kaskoopsau I pada tahun 2019.

Di tahun yang sama, Andi Heru dimutasi menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Air Power.

Baca Selanjutnya: Letjen tni teguh arief indratmoko

Baca Selanjutnya: Mayjen tni ibnu bintang setiawan

Ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Danpuslat Kodiklat TNI.

Pada tahun 2021, Andi kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bid. Sismennas Lemhannas.

Barulah di tahun 2022 Marsda Andi Heru Wahyudi diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Deputi Bid. Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas.

(tribunnews.com/Rakli Almughni)

Sumber: Wikipedia, E-LHKPN

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan