Sabtu, 30 Agustus 2025

CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkes 2023: Simak Formasi dan Syaratnya, Catat Batas Waktunya

Kemenkes membuka buka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, simak apa saja formasi, syarat, hingga alur pendaftarannya.

casn.kemkes.go.id
Link formasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023. Kemenkes membuka buka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, simak apa saja formasi, syarat, hingga alur pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Diketahui pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 telah dibuka mulai, Rabu (20/9/2023).

Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 dibuka untuk ribuan formasi.

Mengutip laman casn.kemkes.go.id, berikut rinciannya:

- CPNS: 154 Formasi

Alokasi kebutuhan berjumlah 154 Tenaga Dosen.

Kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan dapat dilihat melalui laman https://casn.kemkes.go.id.

- PPPK: 7.095 Formasi

Alokasi kebutuhan PPPK di lingkungan Kemenkes dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dengan rincian kebutuhan:

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan 5 Poin CPNS Kemenag 2023

  • Jabatan Fungsional Kesehatan 4.998  (khusus), 1.390 (umum)
  • Jabatan Fungsional Teknis 456 (khusus), 251 (umum)

Syarat Umum PPPK

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Ketentuan batas usia:

a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun.

b. Untuk jenjang terampil/mahir/ahli pertama/ahli muda dengan batas usia pensiun 58 tahun, maka usia paling tinggi 57 tahun.

c. Untuk jenjang ahli madya dengan batas usia pensiun 60 tahun, maka usia paling tinggi 59 tahun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan