Senin, 1 September 2025

CPNS 2023

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Dibuka hingga 9 Oktober 2023

Simak syarat pendaftaran CPNS Kemenag 2023. Dibuka hingga 9 Oktober 2023 dengan kebutuhan sebanyak 68 formasi.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Instagram @kemenag_ri
Syarat daftar CPNS Kemenag 2023. Dibuka sebanyak 68 formasi untuk 57 PTKN hingga 9 Oktober 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2023.

Pada seleksi CPNS 2023, Kemenag mengalokasikan sebanyak 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengatakan, pendaftaran CPNS Kemenag 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 2023.

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023." ungkap Nizar pada Jumat (22/9/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Seluruh proses pendaftaran CPNS Kemenag 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” imbuh Nizar.

Baca juga: Bagaimana Jika NIK Tidak Ditemukan saat Pendaftaran CPNS 2023? Hubungi Call Center Halo Dukcapil

Untuk dapat mendaftar CPNS Kemenag 2023, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/ Magister) atau usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS-PPPK 2023 dengan Link Download

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS Kemenag 2023

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);

2. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;

3. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL yang masih berlaku/Bukti Identitas Kependudukan lainnya;

4. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama;

5. Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau
Kementerian Agama;

6. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

7. Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

8. Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.

Baca juga: Kemenag Buka 4125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Lowongan Penghulu

Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2023

1. Seleksi Administrasi;

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari:

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);

b. Tes Intelegensia Umum (TIU); dan

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60 persen, terdiri dari:

a. Praktik Kerja, dengan bobot 35 persen;

b. Psikotes, dengan bobot 30%; dan

c. Wawancara Moderasi Beragama, dengan bobot 35%.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan