Demo di Jakarta
5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Masih Bisa Kembali Aktif? Apa Bedanya dengan Dipecat?
Lima Anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya menyusul kemarahan publik terkait pernyataan mereka soal tunjangan anggota dewan.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya menyusul kemarahan publik terkait pernyataan mereka soal tunjangan anggota dewan.
Kelima anggota DPR RI periode 2024-2029 itu adalah:
- Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem.
- Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
- Dan, Adies Kadir wakil Ketua DPR dari Partai Golkar.
Secara umum penonaktifan kelima anggota DPR itu dilakukan untuk memenuhi aspirasi masyarakat terkait unjuk rasa yang marak beberapa hari di berbagai daerah.
Penonaktifan lima anggota DPR itu masing-masing disampaikan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji, dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Nonaktif Berarti Masih Bisa Aktif Lagi?
Istilah nonaktif lima Anggota DPR RI itu masih dipertanyakan publik.
Tak hanya viral dibahas warganet di media sosial, para politikus dan pengamat juga turut menyoroti aksi parpol menonaktifkan kadernya.
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019, Zulfan Lindan, mengatakan penonaktifan sejumlah anggota DPR RI oleh parpol bukan tindakan yang serius.
Menurut dia jika parpol serius menindak tegas kader bermasalah maka perlu sekaligus memberhentikan anggota DPR yang bersangkutan.
“Pertama, itu kan kalau kata-kata nonaktif kan satu saat bisa aktif lagi kan? Jadi sebenarnya (solusinya) bukan nonaktif. Kalau perlu dipecat, bukan hanya dari DPR, dari keanggotaan partai. Karena saya kira sudah keterlaluan ya apa yang dilakukan itu dan efeknya ke mana-mana kan,” kata Zulfan Lindan dikutip dari siaran berita YouTube Kompas TV, Minggu (31/8/2025).
“Kalau sekedar nonaktif saya kira itu masih ecek-ecek lah ya. Karena partai takut dari ancaman-ancaman massa, kan gitu. Jadi kalau memang mau serius ya diberhentikan betul. Dicabut keanggotaan partainya dulu,” ucapnya.
Zulfan menilai anggota DPR RI yang bermasalah merupakan beban berat bagi partai.
Menurutnya penonaktifan anggota DPR bermasalah dilakukan hanya karena ketua umum partai ketakutan didemo massa.
“Jadi menurut saya, ini karena pimpinan partai ini ketakutan didemonstrasi oleh massa. Akhirnya mereka lakukan itu (menonaktifkan anggota DPR) gitu loh. Bukan karena kesadaran,” tuturnya.
Dinonaktifkan Tapi Masih Terima Gaji ?
Dalam acara yang sama di Kompas.TV, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menilai aksi penonaktifan anggota DPR RI bukan pilihan yang tepat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.