Jumat, 12 September 2025

PPPK 2023

Gaji PPPK BKKBN 2023: Tertinggi Rp 9.329.380 dan Terendah Rp 2.505.600

Cek daftar gaji PPPK BKKBN 2023. Gaji tertinggi Rp 9.329.380 dan terendah Rp 2.505.600. Berikut ini syarat umum dan syarat khusus PPPK BKKBN 2023.

Kementerian PUPR
Logo Kementerian PUPR 2023 --- Berikut ini daftar gaji PPPK BKKBN 2023. Gaji tertinggi Rp 9.329.380. 

4. Regional IV: Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Selatan

5. Regional V: Banten, Jawa Barat

6. Regional VI: Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur

7. Regional VII: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

8. Regional VIII: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah

9. Regional IX: Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur

10. Regional X: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan

11. Regional XI: Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara

12. Regional XII: Gorontalo, Sulawesi Utara

13. Regional XIII: Maluku, Maluku Utara

14. Regional XIV: Papua, Papua Barat.

Baca juga: Cara Membuat Akun e-Meterai di Laman SSCASN untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Syarat Umum:

1. WNI;

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan