PPPK 2023
Syarat Daftar PPPK Kemenkeu 2023, Buka 213 Formasi bagi Lulusan D3 hingga S1
Simak syarat daftar PPPK Kemenkeu 2023. Terdapat 213 formasi bagi lulusan D3 hingga S1 untuk posisi Pranata Humas, Pranata Komputer dan Arsiparis.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Sri Juliati
9. Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:
a. paling rendah Pejabat Administrator, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi/Pejabat yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
12. Bersedia ditempatkan/ditugaskan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Keuangan;
13. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah;
14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
16. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4,00 (empat koma nol).
Baca juga: Cara Membuat Akun e-Meterai di Laman SSCASN untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023
Syarat Khusus Daftar PPPK Kemenkeu 2023
Berikut syarat khusus yang dibutuhkan pada masing-masing formasi PPPK Kemenkeu 2023:
1. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan SETJEN
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan pelayanan dan pengolahan informasi dan pengalaman dalam bidang kerja sama internasional;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.