Senin, 29 September 2025

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas

Kapolda Kaltara Siap Diperiksa soal Kematian Walpri Brigpol Setyo Herlambang untuk Membuat Terang

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya mengaku siap diperiksa soal kematian Pengawal Pribadi (Walpri), Brigpol Setyo Herlambang.

Dok.Polda Kaltara
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya. Irjen Daniel Aditya Jaya mengaku siap diperiksa soal kematian Pengawal Pribadi (Walpri), Brigpol Setyo Herlambang. 

TRIBUNNEWS.COM, KALTARA - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya mengaku siap jika diperlukan untuk diperiksa soal kematian Pengawal Pribadi (Walpri), Brigpol Setyo Herlambang.

Daniel Aditya Jaya mengaku hal tersebut untuk membuat terang kasus kematian yang diduga karena tertembak senjata api (senpi) tersebut.

"Apabila dibutuhkan untuk membuat terang masalah ini, saya siap untuk diklarifikasi," kata Daniel saat dihubungi, Kamis (28/9/2023).

Daniel Aditya Jaya mengatakan sejauh ini Polri sudah melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan agar tak muncul spekulasi.

Apalagi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

"Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini, dan pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif dan transparan," jelasnya.

Hal tersebut dikatakan Daniel setelah Propam Polri tidak menutup kemungkinan memeriksa dirinya terkait kematian Pengawal Pribadinya, Brigpol Setyo Herlambang.

"Apabila pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kiri) memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2023)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kiri) memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2023) (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Sandi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain. Jika nanti dari hasil gelar perkara dibutuhkan keterangan Irjen Daniel, maka hal itu akan dilakukan.

"Dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelasnya.

Saat ini, tim Propam Polri sendiri tengah melakukan asistensi untuk membantu Polda Kaltara mengungkap kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang.

"Jadi untuk Polda Kaltara saat ini bersama dengan Mabes Polri untuk bisa melaksanakan kegiatan ini menjadi lebih terbuka dan transparan. Jadi beberapa waktu lalu Tim Propam sudah ikut turun untuk asistensi, saat ini di bantu asistensi dari Bareskrim, sehingga kita bisa mendapatkan kesimpulan yang utuh dengan membuat suatu kesimpulan nantinya dari hasil pembuktian ilmiah yang sudah dikerjakan.," jelasnya.

Sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas (rumdin) Kapolda Kaltara.

Korban yang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara itu kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.

Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan