Selasa, 30 September 2025

CPNS 2023

Syarat CPNS Dosen Unesa 2023, Dibuka untuk 13.440 Asisten Ahli dan 2.662 Lektor

Berikut ini syarat CPNS Dosen Unesa 2023 yang membuka 13.440 kebutuhan Asisten Ahli-Dosen dan 2.662 kebutuhan Lektor-Dosen di sscasn.bkn.go.id.

unesa.ac.id
CPNS Dosen Unesa 2023 - Berikut ini syarat pendaftaran CPNS Dosen Unesa 2023 di SSCASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pendaftaran CPNS dan PPPK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) 2023.

CPNS Dosen Unesa 2023 membuka 13.440 kebutuhan Asisten Ahli-Dosen dan 2.662 kebutuhan Lektor-Dosen.

Seleksi CPNS Dosen Unesa 2023 terdiri dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pendaftaran CPNS Dosen Unesa 2023 dilakukan di https://sscasn.bkn.go.id/, paling lambat 9 Oktober 2023.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS Dosen Unesa 2023, simak daftar syaratnya di bawah ini.

Baca juga: Format Surat Keterangan Disabilitas untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Beserta Link Downloadnya

Kriteria Pelamar

1. Lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude, dengan ketentuan:

- lulusan PTN/PTS (dalam negeri) dan Prodi terakreditasi A, dibuktikan dengan keterangan "lulus dengan pujian (cumlaude)" pada ijazah/transkip nilai

- lulusan PTN/PTS luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dari Kemendikbud

2. Penyandang disabilitas, dibuktikan dengan surat keterangan kedisabilitasannya dari dokter RS pemerintah/swasta

3. Putra/i Papua dan Papua Barat

4. Umum.

Baca juga: Ketentuan Masa Sanggah CPNS 2023 dan Cara Ajukan Sanggah

Syarat Umum

1. WNI

2. Ketentuan usia:

- Lulusan S2/spesialis: minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Lulusan S3/subspesialis: minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan Kemendikbud.

Baca juga: Format Formulir HKM CPNS BRIN 2023 Kategori 1 sampai 4, Beserta Link Downloadnya

Syarat Khusus

1. Pelamar Umum

- Bagi lulusan PTN/PTS dalam negeri wajib memiliki ijazah terakreditasi BAN-PT, dibuktikan dengan tanggal lulus di Ijazah

- Bagi lulusan PTN/PTS luar negeri wajib melampirkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kemendikbud

- IPK minimal 3,00 skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai

- Bagi pelamar umum penyandang disabilitas mendaftar dengan melampirkan surat keteragan dari dokter RS yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan tautan link video (diunggah di YouTube/Google Drive) yang menunjukkan kegiatan sehari-hari

2. Pelamar Cumlaude

- lulusan PTN/PTS (dalam negeri) dan Prodi terakreditasi A, dibuktikan dengan keterangan "lulus dengan pujian (cumlaude)" pada ijazah/transkip nilai

- lulusan PTN/PTS luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dari Kemendikbud

3. Pelamar Penyandang Disabilitas

- lulusan PTN/PTS (dalam negeri) dan Prodi terakreditasi A, dibuktikan dengan keterangan "lulus dengan pujian (cumlaude)" pada ijazah/transkip nilai

- lulusan PTN/PTS luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dari Kemendikbud

- IPK minimal 3,00 skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai

- Bagi pelamar umum penyandang disabilitas mendaftar dengan melampirkan surat keteragan dari dokter RS yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan tautan link video (diunggah di YouTube/Google Drive) yang menunjukkan kegiatan sehari-hari

4. Pelamar Putra/i Papua dan Papua Barat

- lulusan PTN/PTS (dalam negeri) dan Prodi terakreditasi A, dibuktikan dengan keterangan "lulus dengan pujian (cumlaude)" pada ijazah/transkip nilai

- lulusan PTN/PTS luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dari Kemendikbud

- IPK minimal 3,00 skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai

- Pelamar adalah keturunan Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan; akta kelahiran/surat keterangan lahir, surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan pelamar adalah keturunan asli Papua/Papua Barat.

*) Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait CPNS 2023

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved