Rabu, 22 April 2026

CPNS 2023

Alasan Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023

Simak alasan pendaftaran CPNS PPPK 2023 diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 di artikel ini. Selengkapnya, cek cara daftar CPNS 2023 di bawah ini.

Editor: Daryono
ISTIMEWA
Berikut ini alasan BKN memperpanjang pendaftaran CPNS PPPK 2023. Bagi Anda yang belum mendaftar, cek cara daftar CPNS 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 berakhir pada 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Alasan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Sehingga, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang tanggal pendaftaran dan memperbarui jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang diumumkan melalui BKN nomor 9386/b-ks.04.01/sd/e/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2023, simak cara di bawah ini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober, Simak Jadwal Terbarunya

Dokumen yang dibutuhkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

BKN memastikan, pembuatan akun SSCASN untuk mendaftar CPNS-PPPK 2023 akan dibuka pada Rabu (20/9/2023) malam ini, pukul 20.09.23 WIB.
Laman SSCASN. (sscasn.bkn.go.id)

Baca juga: Cara Pembubuhan e-Meterai CPNS dan Solusi Jika Gagal

Cara Daftar CPNS 2023

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/ untuk membuat akun baru menggunakan KTP, nomor HP dan e-mail yang masih aktif

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved