CPNS 2023
Alasan Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Simak alasan pendaftaran CPNS PPPK 2023 diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 di artikel ini. Selengkapnya, cek cara daftar CPNS 2023 di bawah ini.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 berakhir pada 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Alasan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Sehingga, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang tanggal pendaftaran dan memperbarui jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang diumumkan melalui BKN nomor 9386/b-ks.04.01/sd/e/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2023, simak cara di bawah ini.
Baca juga: Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober, Simak Jadwal Terbarunya
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Baca juga: Cara Pembubuhan e-Meterai CPNS dan Solusi Jika Gagal
Cara Daftar CPNS 2023
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/ untuk membuat akun baru menggunakan KTP, nomor HP dan e-mail yang masih aktif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-2023.jpg)