Senin, 11 Mei 2026

CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, Ini Tips agar Lancar Akses SSCASN dan Tidak Eror

Pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, ini tips dan cara agar peserta lancar saat akses SSCASN dan tidak eror.

Tayang:
Instagram/@bkngoidofficial
Waktu Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Diperpanjang - Pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, ini tips dan cara agar peserta lancar saat akses SSCASN dan tidak eror. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tips dan cara agar proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, atau akses SSCASN lancar dan tidak eror.

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 kali ini diperpanjang.

Batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB, sebelumnya berakhir pada 9 Oktober 2023.

Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat dimanfaatkan lebih maksimal oleh pendaftar yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftarannya.

Terpantau dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial, banyak peserta yang mengeluhkan website eror pada Senin, 9 Oktober 2023 kemarin.

Maka dari itu simak tips dan cara agar proses mendaftar CPNS dan PPPK 2023 semakin mudah dan tidak mengalami eror.

Baca juga: Link PDF Persyaratan CPNS Sekretariat Jenderal DPR 2023

Tips Agar Akses SSCASN Lancar dan Tidak Eror

- Cek Kembali File atau Dokumen Sebelum Melakukan Submit pada Laman Resmi SSCASN.

- Pastikan dokumen yang disubmit sudah sesuai dengan persyaratan instansi.

- Coba akses laman SSCASN secara berkala.

- Jika situs SSCASN belum bisa diakses atau eror, maka peserta diminta untuk mencoba refresh sekali lagi.

- Jangan menunggu batas akhir waktu pendaftaran untuk mengakhiri submit pendaftaran.

- Pastikan peserta menggunakan jaringan internet dan perangkat yang digunakan memadai dan bisa mengakses laman resmi SSCASN.

Baca juga: Link Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

- Pertama buka https://daftar-sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian klik 'SSCASN' pada bagian layar kanan atas

- Berikutnya, klik 'Buat Akun'

- Setelah itu masukkan identitas diri, meliputi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha

- Tekan tombol 'Lanjutkan'

- Pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta

- Kemudian unggah pas foto berlatar belakang merah

- Peserta segera lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan

- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat

- Selanjutnya login ke akun yang telah didaftarkan

- Kemudian unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP maksimal berukuran 200 kb

- Calon peserta mengisi dan melengkapi biodata, pastikan benar

- Pilih jenis seleksi CPNS dan formasi

- Berikutnya unggah dokumen yang diperlukan dan melakukan resume

- Calon peserta dapat melakukan cetak Kartu Pendaftaran

- Setelah itu tunggu hingga panitia memverifikasi data yang telah pelamar masukkan. 

Baca juga: BKN: Akhiri Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Sebelum Batas Waktu

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

Masa sanggah: 23-25 November 2023

Jawab sanggah: 23-27 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023

Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023

Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024

Masa sanggah: 13-15 Januari 2024

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Baca juga: Contoh Soal Tes SKD TIU CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023

Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 4 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 8 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November s.d. 4 Desember 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November s.d. 6 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November s.d. 9 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 6 s.d. 15 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved