Rabu, 20 Agustus 2025

Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Calon Pengajar Praktik Angkatan 11 Dibuka, Simak Kriterianya

Berikut kriteria dan jadwal pelaksanaan rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) Angkatan 11.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
Berikut kriteria dan jadwal pelaksanaan rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) Angkatan 11. 

8. Tidak sedang mengikuti kegiatan di kelas CPNS, PPG atau kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

10. Tidak sedang menjadi pengajar praktik fasilitator pada program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

11. Sebagai guru aktif mengajar sama rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak yang dibuktikan dengan SK pembagian mengajar.

12. Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak yang dibutuhkan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.

Baca juga: Nadiem: Guru Penggerak Harus Masuk Posisi Kepemimpinan, Jika Tak Dipenuhi Tagih Kepala Dinasnya

Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 11

Jadwal pelaksanaan rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 11 yakni sebagai berikut:

1. Info rekrutmen calon guru penggerak PGP angkatan 11: 9-27 Oktober 2023

2. Registrasi/pendaftaran: 9-27 Oktober 2023

3. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai: 30 Oktober-29 November 2023

4. Pengumuman tahap 1: 12 Desember 2023

5. Simulasi mengajar dan wawancara: 10 Januari-6 Maret 2024

6. Pengumuman tahap 2: 20 Maret 2024

7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11: Akan dikonfirmasikan kemudian

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan platform untuk membantu guru agar lebih mudah melakukan proses belajar mengajar melalui berbagai fitur, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan platform untuk membantu guru agar lebih mudah melakukan proses belajar mengajar melalui berbagai fitur, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM). (Istimewa)

Baca juga: Program Guru Penggerak Dorong Murid Lebih Berani Berpendapat Hingga Bebas Berekspresi

Kriteria Umum Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 11

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan