Beasiswa Pendidikan
Cara Daftar Beasiswa BPP Kemenag 2023 bagi Mahasiswa S2 dan S3, Berikut Persyaratannya
Berikut cara daftar beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) Kementerian Agama (Kemenag) bagi mahasiswa S2 dan S3.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Sri Juliati
- Dosen Tetap PAI Non PNS di Perguruan Tinggi Umum (PTU);
- Pegawai Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK pegawai);
Baca juga: Beasiswa Berprestasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi 2023 untuk Mahasiswa UGM, Ini Syaratnya
3. Masih tercatat sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3 pada jenjang S3 di Perguruan Tinggi tempat studi dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi Tempat Belajar;
4. Melampirkan Surat Keterangan Hasil Studi yang memuat nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S3 minimal 3.25 (skala 4.00) dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi Unggul/A/B/Baik Sekali.
5. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN dan program BIB lainnya dibuktikan dengan surat pernyataan;
6. Telah lulus Seminar Proposal Disertasi dibuktikan dengan lembar persetujuan penguji/ keterangan lulus Seminar Proposal Disertasi;
7. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal;
8. Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Disertasi;
9. Bersedia menandatangani pakta integritas di atas materai Rp10.000.
Baca juga: BSI Scholarship Talenta 2023 bagi Mahasiswa Tingkat Akhir, Beri Beasiswa UKT dan Uang Saku
Jadwal Seleksi Beasiswa BPP Kemenag 2023
1) Pengumuman Beasiswa: 11 – 20 Oktober 2023;
2) Pendaftaran Beasiswa: 11 – 20 Oktober 2023;
3) Seleksi Administrasi: 23–25 Oktober 2023;
4) Pengumuman Hasil Seleksi: 31 Oktober 2023.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.