Jumat, 8 Agustus 2025

Pilpres 2024

Link Streaming Sidang Putusan MK Batas Usia Capres dan Cawapres 2024, Beserta 7 Gugatannya

Berikut ini link streaming sidang putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres 2024, dan 7 gugatan uji materi pasal 169 huruf q UU Nomor 7 2017

Penulis: Pondra Puger Tetuko
YouTube MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dalam sidang putusan gugatan batas usia minimun capres/cawapres, Senin (16/10/2023) - Berikut ini link streaming sidang putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres 2024, dan 7 gugatan uji materi pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017. 

TRIBUNNEWS.COM - Link streaming sidang MK gugatan batas usia capres dan cawapres hari ini, Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wkail presiden (cawapres) yang disiarkan secara live streaming di akun YouTube Mahkamah Konstitusi.

Pada sidang ini, MK akan membacakan 7 gugatan uji materi pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang batas usia capres-cawapres.

Baca juga: MK Pastikan 9 Hakim Konstitusi Hadir di Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini

Dikutip dari laman MK, sidang putusan batas usia capres dan cawapres ini digelar pada:

Hari ini, Senin 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB di Gedung MKRI Lantai 2.

Link Streaming: YouTube Mahkamah Konstitusi, klik.

Link Streaming: YouTube Mahkamah Konstitusi, klik.

Link Streaming: YouTube Mahkamah Konstitusi, klik.

Dihimpun dari Kompas.com, pada siadang ini MK membacakan putusan gugatan perkara dengan nomor:

1. Gugatan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023

Gugatan ini diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi pada 16 Maret 2023, dan pemohon meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

2. Gugatan perkara nomor 51/PUU-XXI/2023

Diajukan oleh Partai Garuda pada 9 Mei 2023, serta pemohon ingin frasa "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

3. Gugatan perkara nomor 55/PUU-XXI/2023

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan gugatan pada 17 Mei 2023.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan