Rabu, 24 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

KPK Periksa Istri Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Soal Pembelian Aset

Selain Nurlina, penyidik KPK juga memeriksa saksi Sukur Laidi selaku Direktur PT Sungai Masinti Sejati.

Tribunnews.com
Andhi Pramono. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin, pada Senin (23/10/2023). 

Kemudian uang ditampung dalam rekening sejumlah pihak, termasuk salah satunya rekening mertua Andhi.

Andhi Pramono diduga juga telah menyamarkan serta mengalihkan uang hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset bernilai fantastis.

Di antaranya, dengan membelikan rumah mewah di Pejaten, Jakarta Selatan; berlian; hingga polis asuransi.

Atas perbuatannya, Andhi dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kemudian, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan