Pilpres 2024
Adian Sebut PDIP Sudah Beri Segalanya untuk Jokowi dan Keluarga: Bagaimana Gibran Tak Saya Pikirkan
Politikus PDIP, Adian Napitupulu, membeberkan bagaimana sikap PDIP pada Jokowi dan keluarganya dalam hal politik.
TRIBUNNEWS.com - Aktivis 1998 yang juga Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu, membeberkan bagaimana sikap partai berlambang banteng itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Menurut Adian, PDIP sudah memberikan segalanya untuk Jokowi dan keluarganya, dalam hal politik.
PDIP disebut Adian, telah memberikan karpet merah untuk Jokowi sejak menjadi Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta, hingga presiden dua periode.
Tak hanya kepada Jokowi, PDIP juga 'mengabulkan' permintaan suami Iriana itu saat anaknya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, hendak maju pemilihan kepala daerah.
"Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi."
Baca juga: Adian Ungkap Akar Masalah PDIP dengan Jokowi, Katanya Gara-gara Menolak Jabatan Presiden 3 Periode
"Lalu minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," kata Adian dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).
“Lalu ada lagi, minta untuk anaknya, dikasih lagi. Lalu ada diminta untuk menantu, lalu dikasih lagi. Banyak benar," lanjutnya.
Karena itu, Adian mengaku tak ingin ambil pusing saat Jokowi dan keluarganya memutuskan berpaling dari PDIP.
Untuk saat ini, ujarnya, ia hanya ingin fokus memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar."
"Bagaimana Gibran, tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi, enggak saya pikirkan."
"Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara terus setiap hari untuk Ganjar," pungkasnya.
Diketahui, keluarga Jokowi dan PDIP tengah menjadi sorotan usai Gibran secara resmi dideklarasikan sebagai calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Bahkan, pasangan Prabowo-Gibran sudah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu.
Padahal, Gibran hingga saat ini masih tercatat sebagai kader PDIP.
Karena hal itu, hubungan Jokowi dan keluarganya dengan PDIP dianggap sudah merenggang.
Meski Gibran dianggap telah menyalahi etika politik, Jokowi memastikan hubungan anaknya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, baik-baik saja.
"(Hubungan Gibran dengan Megawati) baik-baik saja," kata Jokowi singkat di Hutan Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (24/10/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Gibran Maju Cawapres, Teguh Prakosa Pastikan Pembangunan di Kota Solo Lanjut
Terpisah, politikus PDIP, Yasonna Laoly, turut buka suara soal hubungan Jokowi dan Megawati usai Gibran maju sebagai cawapres Prabowo.
Menurut Yasonna, hubungan Jokowi dan Megawati tak terpengaruh majunya Gibran.
"Enggak (terpengaruh), baik-baik saja saya kira. Enggak ada masalah," ujar Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Yasonna menilai majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo bukan masalah besar.
Pasalnya, kata dia, Gibran punya hak politik untuk maju dalam Pilpres 2024.
"Ya silakan, itu hak Gibran untuk maju dalam kontestasi ini," tandas dia.
Pengamat: Jokowi Sudah Tidak di PDIP

Pengamat politik, Adi Prayitno, menilai Jokowi sudah tidak lagi berada di PDIP secara politik dan kepentingan.
Menurut Adi, hal tersebut tampak dari sikap Jokowi yang memberikan restu pada Gibran yang maju sebagai cawapres Prabowo.
"Saya kira sudah menjadi konsumsi umum bahwa Pak Jokowi secara politik berbeda dengan PDIP."
"Kalau tidak berbeda dengan PDIP tidak mungkin akan ikut mendoakan dan merestui Mas Wali Kota untuk bertanding di 2024 (maju) dengan Prabowo Subianto dan berhadapan dengan calon yang diusung oleh PDIP," tuturnya, Selasa.
"Mau ke mana arah politiknya Pak Jokowi, sudah tidak berada di PDIP lagi secara politik dan kepentingan," imbuh dia.
Sementara itu, Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi, berpendapat 'menjauhnya' Jokowi dari PDIP lantaran ada keinginannya yang tidak didukung oleh Megawati Soekarnoputri.
"Pemahaman saya, ada keinginan-keinginan dari Presiden yang tidak disepakati oleh Bu Mega," ujar Ari.
Baca juga: Antar Prabowo-Gibran ke KPU RI, Golkar Ungkap Posisi Bahlil Lahadalia: Wakil Ketua Tim Pemenangan
Ari menduga, keinginan Jokowi salah satunya adalah soal perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Sebelum pandemi Covid-19 merajalela di Indonesia, sejumlah aparat desa dan kepala desa bergerak ke Gelora Bung Karno yang mengusulkan agar masa menjabat presiden diperpanjang hingga tiga periode.
Begitu pula ketika muncul usulan jabatan presiden diperpanjang hingga tiga periode karena pandemi Covid-19.
"Ide itu disampaikan kepada Bu Mega, Bu Mega tetap firm tidak sepakat karena harus sesuai dengan konstitusi, presiden bisa dipilih sebanyak-banyaknya dua kali."
"Saya dan berbagai kalangan tetap percaya bahwa Pak Jokowi kecewa dengan dua permintaan yang tidak dituruti," ucap Ari.
Selain soal jabatan presiden tiga periode, Ari juga menduga, permintaan Jokowi lainnya yang tidak dituruti oleh Megawati yaitu menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres atau cawapres.
Usulan itu, dugaan Ari, kembali ditolak oleh Megawati.
"Permintaan-permintaan yang di luar nalar politik, di luar nalar atau akal sehat dari seorang politisi senior, walau Bu Mega tidak pernah menjadi 2 kali presiden," bebernya.
Ia juga menyampaikan, kemungkinan Jokowi membutuhkan kebanggaan politik yang tinggi dengan anggapan bahwa 80 persen masyarakat puas terhadap pemerintahan saat ini.
Selain itu, ia menduga Jokowi terbuai dukungan para relawan yang membuatnya yakin mencalonkan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo.
Tak hanya itu, Jokowi juga merestui Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Soal rencana Kaesang semula menjadi Wali Kota Depok, tiba-tiba 'mengakuisisi' PSI."
"Ini menjadi gerbong dari relawan-relawan sebagai wadah politik yang menurut kacamata dari pengamat politik sangat susah memahami manuver-manuver yang dilakukan Jokowi dan keluarganya," papar Ari.
Baca juga: Resmi Daftar ke KPU RI, Gibran: Tugas Kami Sekarang Melanjutkan dan Meneruskan
Gibran Masih Kader PDIP saat Daftar ke KPU

Gibran Rakabuming Raka diketahui masih berstatus sebagai kader PDIP saat mendaftar sebagai cawapres pasangan Prabowo Subianto, ke KPU pada Rabu.
Hal itu dinilai tidak melanggar aturan oleh Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Lebih lanjut, menurut Dasco, pihaknya tidak akan mencampuri ranah internal PDIP dengan Gibran dalam hal ini.
"Kami tidak masuk ke ranah itu, tapi kami lihat syarat-syarat pendaftaran KPU kan tidak ada yang melarang bahwa kemudian kami tidak boleh ada kader atau anggota partai lain yang dicalonkan," kata Dasco di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU, Hasyim Asyari, juga menjelaskan tidak ada masalah dengan status Gibran tersebut.
Hasyim mengatakan, dalam undang-undang Pemilu, tidak ada aturan yang mensyaratkan pasangan calon harus menjadi anggota partai.
Ia menegaskan, aturan harus menjadi anggota partai hanya berlaku untuk pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPRD.
“Dalam Undang-Undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai,” ujar Hasyim kepada awak media, Rabu.
“Yang ada kalau ada orang mau dicalonkan harus anggota partai kalau calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Sementara itu untuk pencalonan pasangan calon presiden, calon wakil presiden, kepala daerah, gubernur, bupati, hingga walikota tidak ada syarat yang mengharuskannya menjadi anggota partai politik.
“Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fersianus Waku/Fahdi Fahlevi/Garudea Prabawati/Mario Christian, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Fika Nurul Ulya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.