Kamis, 28 Agustus 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Alasan Ketua MUI Indramayu Usulkan Panji Gumilang Diadili di Jakarta

Ketua MUI Indramayu mendesak agar Panji Gumilang diadili di Jakarta karena pihaknya sudah mempercayakan perkara ini kepada pemerintah.

Tangkap Layar Kompas Tv
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Indramayu Kiai Haji Satori mendesak agar tersangka penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, diadili di Jakarta atau Bandung 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Kiai Haji Satori mendesak agar tersangka penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, diadili di Jakarta.

Diungkapkan Satori, pihaknya memang menerima pelimpahan kasus dari Bareskrim Polri.

Meski demikian, perihal mengadili Panji Gumilang, Satori berharap pemerintah mengambil langkah untuk mengadilinya di luar Indramayu.

Pasalnya banyak hal yang harus dipertimbangkan apabila Panji Gumilang di Indramayu.

"Sekarang (perkara) ini dilimpahkan ke Indramayu, aturan seharusnya memang diadili di Pengadilan Negeri Indramayu."

"Tapi berdasarkan pertimbangan, kami mengusulkan kalau bisa diadili di Jakarta, (kami) sudah mempercayakan (perkara ini kepada) pemerintah," kata Satori, Selasa (31/10/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Bareskrim akan Tentukan Tersangka Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang pada Pekan Ini

Selain sudah mempercayakan perkara ini kepada pemerintah, usulan ini juga didasari banyak hal.

Termasuk salah satunya persoalan politik yang sudah mulai memanas yang tentunya akan muncul banyak kepentingan.

"Salah satunya situasi saat ini politiknya sedang menghangat, kemudian ya banyak hal lah yang jadikan pertimbangan."

"Kami memohon agar (Panji Gumilang) diadilinya di Jakarta atau di Bandung," harap Satori.

Satori mengaku sebelumnya ia telah dimintai pertimbangan terkait hal ini oleh pihak Kejaksaan Tinggi.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu keputusan Kejaksan Tinggi dengan mempertimbangkan situasinya.

"Walaupun dari Kejaksaan tinggi pernah datang kami untuk minta pertimbangan (soal) di mana (Panji Gumilang diadili)."

"(Pada akhirnya Panji Gumilang) dilimpahkan ke Indramayu, tapi tetap melihat situasi dan kondisi (katanya begitu). Ketika situasi kondisinya aman, terkendali, tentunya diteruskan sesuai dengan aturannya," ujar Satori.

Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun (Grafis Tribunnews/Gilang Putranto)

Baca juga: Hasil Analisis Intelijen, Sidang Kasus Panji Gumilang Disarankan Tak Digelar di Indramayu

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandhani Raharjo, menjelaskan alasan kasus Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan