Rabu, 13 Agustus 2025

CPNS 2023

Barang yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023

SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023. Berikut adalah barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS.

SRIWIJAYA POST/SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA
PERSIAPAN SKD --- Pekerja menyiapkan jaringan perangkat komputer peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan metode Computer Assisted Test (CAT), di Gedung The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru diikuti 87.407 peserta yang berasal dari instansi vertikal dan pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Semua peserta wajib menaati protokol kesehatan dan seleksi dimulai 4 September - 18 Oktober 2021. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023.

Ada sejumlah barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Berikut adalah barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS:

1. Kartu Peserta Ujian

Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

Baca juga: Segera Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023, Link sscasn.bkn.go.id

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2023

Selain itu, peserta juga wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian, yakni:

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

d. Sepatu tertutup berwarna hitam;

e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Materi Soal, Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2023

a. Tes Wawasan Kebangsaan

1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;

2) TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;

3) Nilai paling tinggi sebesar 150 (seratus lima puluh), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

b. Tes Intelegensia Umum

1) Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural;

2) TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal;

3) Nilai paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

c. Tes Karakteristik Pribadi

1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;

2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;

3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan