Proyek Kereta Cepat
Uang Rakyat untuk Tanah Negara? KPK Dalami Dugaan Modus Gila di Proyek Whoosh
Uang rakyat diduga dipakai beli tanah negara sendiri. KPK usut modus gila lahan Whoosh, publik dibuat penasaran dan geram.
Ringkasan Berita:
- Negara diduga beli tanahnya sendiri, KPK sebut modus gila pengadaan lahan.
- Uang rakyat dipakai untuk aset negara, publik dibuat geleng-geleng kepala.
- KPK telusuri jejak korupsi proyek Whoosh, dugaan markup lahan ikut disorot.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik janggal dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Whoosh.
Lembaga antirasuah menyoroti indikasi negara dipaksa membeli kembali tanah yang sejatinya sudah menjadi aset negara.
Setelah menyoroti dugaan modus pengadaan lahan, penting untuk melihat konteks proyek yang menjadi sorotan.
Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh bukan sekadar moda transportasi baru, melainkan bagian dari proyek strategis nasional yang sejak awal menyedot perhatian publik karena nilai investasi besar dan skema pembiayaan yang kompleks.
Digadang Demi Modernisasi Transportasi
Kereta Cepat Whoosh merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang digadang sebagai simbol modernisasi transportasi.
Dalam setiap PSN, pengadaan lahan menjadi tahap krusial sekaligus rawan penyimpangan.
Karena itu, KPK menegaskan fokus penyelidikan bukan pada operasional kereta, melainkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan.
Fakta Proyek: Nilai dan Skema
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo yang mulai digarap pada 2016 dan resmi beroperasi pada Oktober 2023. Operasional berbayar dimulai pada 17 Oktober 2023, dengan tiket tersedia melalui berbagai kanal.
Nilai investasi proyek ini mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp118 triliun, menjadikannya salah satu infrastruktur terbesar di Indonesia. Skema pembiayaan dilakukan secara business-to-business (B2B) antara konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan perusahaan Tiongkok, yakni China Railway International serta China Railway Engineering Corporation, tanpa menggunakan dana APBN secara langsung.
Skema tersebut sempat menuai sorotan publik karena pembengkakan biaya dan utang BUMN yang menyertainya.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bahkan menyebut biaya pembangunan per kilometer mencapai USD 52 juta, jauh di atas standar internasional yang hanya USD 17–18 juta di China.
Pernyataan ini memicu respons KPK, yang menegaskan belum menerima laporan resmi namun siap menelaah jika data pendukung diserahkan. Kontroversi ini kembali membuka perdebatan soal transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas proyek strategis nasional.
Lantas, pihak KPK melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) hingga akhirnya lembaga penegak hukum itu memutuskan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi lahan Whoosh.
Baca juga: Sosok 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Diperiksa KPK terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
Modus Absurditas Tanah Negara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri alur pengadaan lahan yang bermasalah.
“Jadi nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Proyek Kereta Cepat
| Ada Indikasi Tanah Negara Dijual Oknum dalam Pengadaan Lahan Whoosh, KPK: Negara Rugi |
|---|
| Soal Whoosh, Ketua Komisi V DPR Bilang Kepala Negara Tentu Harus Tanggung Jawab |
|---|
| Prabowo Sanggupi Tanggung Jawab Utang Whoosh, Yunarto Wijaya: Optimis, Tapi Kan Itu Uang Rakyat |
|---|
| PSI Dukung Presiden Prabowo dalam Melihat Persoalan Kereta Cepat Whoosh |
|---|
| Prabowo Minta Jangan Lihat Whoosh Untung atau Rugi, Hitung Manfaat |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kcic-akan-memberlakukan-tarif-dynamic-prising-di-kereta-cepat-whoosh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.