Kamis, 2 Oktober 2025

Syarat dan Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 7, Pendaftaran Dibuka hingga 24 November 2023

Berikut syarat daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 7 sebagai peserta (mahasiswa) dan DPL, pendaftaran ditutup 24 November 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Instagram/@kampusmengajar
Berikut syarat dan cara daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 7 sebagai peserta (mahasiswa) dan DPL, pendaftaran ditutup 24 November 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7 masih dibuka hingga 24 November 2023.

Proses pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7 dilakukan melalui laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar.

Tahapan seleksi program ini meliputi seleksi administrasi dan substansi, tidak ada seleksi wawancara.

Nantinya peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 7 akan bertugas di SD, SMP, dan SMK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut ini syarat daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 7 sebagai peserta (mahasiswa) dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL):

Baca juga: Nadiem Sebut Para Mahasiswa yang Terlibat di Kampus Mengajar Paling Berani Meninggalkan Zona Nyaman

Syarat Peserta (Mahasiswa)

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi;

3. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek;

4. Berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program;

5. IPK minimal 3.00;

6. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program kampus mengajar angkatan sebelumnya;

7. Sehat jasmani dan rohani;

8. Bersedia mengikuti, melaksanakan, menyelesaikan program kampus mengajar hingga selesai.

Baca juga: Mendikbudristek: Semangat Mahasiswa Kampus Mengajar Dukung Penguatan Literasi di Sekolah

Syarat Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved