Kamis, 14 Agustus 2025

CPNS 2023

Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023, Beserta Pembagian Sesi

Simak link pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023. Lengkap dengan pembagian sesi hingga tata tertib peserta ujian.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
Instagram @humasmahkamahagung
Link pengumuman jadwal dan lokasi ters SKD CPNS Mahkamah Agung 2023. Dilengkapi dengan pembagian sesi hingga tata tertib peserta ujian. 

06.30 - 08.00:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD

Sesi 2

13.30 - 15.00:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

15.00 - 16.40: Pelaksanaan SKD

Baca juga: Pembagian Sesi Tes SKD CPNS Kemenkes 2023 pada Hari Biasa dan Khusus Hari Jumat

Tata Tertib Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung 2023

1. Hadir di tempat ujian 90 (sembilan puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti rangkaian tahapan pelaksanaan yang telah ditentukan (registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, ruang tunggu steril, dan
perpindahan ke ruang ujian);

2. Berpakaian rapi dan sopan, kemeja putih polos (bukan kaos), bawahan kain hitam (bukan jeans/korduroi), sepatu tertutup warna hitam (bukan sepatu sandal atau sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang menggunakan.

3. Peserta membawa:

- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau asli Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau asli Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;

- Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN;

- Alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan mekanik);

4. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;

5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan