Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Langgar Etik Imbas Pernyataannya Pasca Putusan MKMK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menerima laporan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
Terkait masa kerja MKMK pimpinan Jimly Asshiddiqie, Fajar menyampaikan apakah akan ada perpanjangan atau tidak.
"(Perpanjangan masa kerja MKMK ad hoc) saya belum tahu kalau soal itu. Yang pasti kita sampaikan dulu ke MKMK," ucap Fajar.
Sebelumnya, mantan Ketua MK Anwar Usman menyadari mendapat fitnah keji yang sama sekali tak berdasarkan hukum terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.
Hal ini terkait perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, di mana hasil putusannya diduga meloloskan ponakannya, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Rabu.
Anwar pun menegaskan dirinya tidak mungkin mengorbankan karir yang telah ia rajut selama 40 tahun sebagai hakim baik di Mahkamah Agung maupun MK, hanya demi meloloskan pasangan calon tertentu.
Apalagi, putusan tersebut diputus secara kolektif kolegial oleh 9 orang hakim konstitusi, bukan hanya dirinya semata sebagai Ketua MK.
Lagipula, kata Anwar, penentuan sosok calon presiden atau wakil presiden sepenuhnya ditentukan oleh partai politik dan rakyat dalam hari pencoblosan nanti.
"Demikian pula dalam alam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai presiden dan wakil presiden," ungkapnya.
Kelakar Hakim MK Anwar Usman di Sidang UU Hak Cipta: Suara Saya Tidak Kalah dengan Artis |
![]() |
---|
Berkaitan dengan Jokowi, Jimly Beberkan Alasan Internal Berhentikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK |
![]() |
---|
Surat Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Silfester Matutina: Apa Berguna buat Bangsa? |
![]() |
---|
Dinilai Multitafsir, UU Polri Digugat ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kontroversi Pemakzulan Gibran: Apa Kata Anwar Usman? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.